Kasus pelecehan seksual di lingkungan perguruan tinggi kembali terjadi lagi. Kali ini giliran Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang namanya terseret akibat ulah oknum dosen, yang diduga melecehkan mahasiswi saat bimbingan skripsi.
Terungkap di medsos: Dugaan pelecehan yang melibatkan oknum dosen ramai di media sosial. Akun Instagram @dear_unesacatcallers mengunggah kronologi kasus kekerasan seksual yang menimpa beberapa mahasiswi Unesa.
Setidaknya sudah ada tiga mahasiswi yang mengaku sebagai korban pelecehan. Salah seorang mahasiswi berinisial A mengaku telah menjadi korban pelecehan dari dosen berinisial H.
Saat bimbingan skripsi: Kejadian tersebut terjadi saat A melakukan bimbingan skripsi awal 2020. Menurut pengakuan dari korban, kejadian pelecehan itu terjadi di lingkungan Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Unesa, tepatnya di ruang lantai 2 gedung K1 (Eks Pascasarjana).
“Di sana hanya ada korban A dan dosen berinisial H karena memang hari sudah sore. Seperti pada umumnya, mahasiswa sering menunggu waktu senggang dosen untuk bimbingan skripsinya,” tulis akun tersebut yang diunggah pada Jumat (7/1/2021).
Bimbingan awalnya berjalan seperti biasanya. Mahasiswi A dan dosen H berdiskusi dan tanya jawab. Namun belakangan, H mulai memanfaatkan situasi sekitar yang sudah sepi.
“H mulai mendekat pada korban A, dan ketika jarak semakin dekat, H berkata pada korban A ‘Kamu cantik’. Tidak lama setelah berkata demikian, H mencium korban A,” tulisnya.
Korban ketakutan untuk bimbingan: Peristiwa tidak patut itu membuat korban A merasa ketakutan jika harus bimbingan revisi. Padahal korban harus menyelesaikan revisi sebelum tanggal terakhir SPK (Surat Penetapan Kelulusan).
Bahkan, menurut pengakuan A, H juga sering berusaha menelpon dirinya melalui panggilan video WhatsApp. A merasa malu terhadap dosen dan teman-temannya atas musibah yang menimpanya.
Terduga pelaku dinonaktifkan: Dikutip dari Antara, Unesa bergerak merespon laporan tersebut. Unesa telah membentuk tim investigasi yang terdiri dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual atau Satgas PPKS dan jurusan Hukum, FISH guna mengusut kasus tersebut.
“Berdasarkan keputusan rapat antara pimpinan rapat yang langsung dipimpin Rektor Unesa Prof Nurhasan bersama tim investigasi, bahwa selama proses investigasi berlangsung, demi kelancaran pemeriksaan, terduga pelaku dinonaktifkan per hari ini, Senin (10/1/2022),” kata Ketua Humas Unesa, Vinda Maya Setyaningrum.
Panggil terduga pelaku dan penyintas: Menurut Vinda, tim telah memanggil terduga pelaku dan para penyintas. Satgas PPKS Unesa juga membuka layanan pengaduan bagi seluruh civitas akademika Unesa yang mengalami kasus serupa.
“Karena itu kami mengharap kerja sama dari seluruh civitas akademika dalam penuntasan kasus-kasus kekerasan seksual, untuk mewujudkan Unesa sebagai kampus yang zero kekerasan seksual,” kata Vinda.
Baca Juga:
Angkat Isu Pelecehan Seksual, Penyalin Cahaya Justru Diterpa Dugaan Pelecehan
Komnas Perempuan Dorong Parpol Dukung Pengesahan RUU TPKS
UMY Resmi Keluarkan Mahasiswa Terduga Pelaku Kekerasan Seksual