Politik

Komnas Perempuan Dorong Parpol Dukung Pengesahan RUU TPKS

Tesalonica — Asumsi.co

featured image
ANTARA

Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mendorong seluruh partai politik di Indonesia mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang.

Melansir Antara, Komnas Perempuan berupaya mendorong harapan tersebut terhadap parpol yang menolak RUU TPKS.

Jangan Ada Negosiasi Politik: Komnas Perempuan ingin seluruh pihak fokus pada kepentingan korban. Mereka yakin rancangan undang-undang dapat dipercepat asal tidak ada negosiasi politik yang  justru dapat melemahkan posisi korban.

Nantinya, RUU TPKS dapat dihasilkan menjadi jauh lebih komprehensif dan memastikan terobosan yang dibutuhkan dalam menyikapi berbagai tantangan.

3 Langkah Sebelum Menetapkan: Komnas Perempuan membeberkan beberapa hal yang perlu menjadi langkah untuk DPR menuntaskan RUU TPKS. Di antaranya, DPR perlu menjadikan RUU TPKS sebagai inisiatif dan segera menyerahkan naskah tersebut kepada presiden.

Lebih lanjut, DPR melalui Bamus DPR menunjuk alat kelengkapannya untuk membahas daftar inventarisasi masalah RUU TPKS. Hal ini dilakukan bersama kementerian dan lembaga yang ditunjuk presiden.

DPR dan seluruh pejabat pemerintah tetap memberikan wadah kepada publik agar boleh memberikan saran atau masukkan soal penetapan RUU TPKS tersebut. Apalagi, RUU TPKS harus berisikan hak korban, termasuk menguatkan hubungan sistem peradilan pidana yang terpadu dengan sistem layanan pemulihan.

Jokowi Dorong RUU TPKS: Berangkat dari harapan itu, Presiden Joko Widodo juga sempat menyampaikan dukungannya untuk seluruh pihak yang terlibat segera mengesahkan RUU TPKS. Apalagi, makin maraknya tindakan kekerasan dan pelecehan seksual di Indonesia.

Kala itu, Jokowi memerintakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkuham) Yasonna Hamonangan Laoly dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR RI.

Selain itu, Jokowi juga menugaskan seluruh gugus tugas pemerintah ambil peran dalam menangani RUU TPKS. Tujuannya, mereka harus menyiapkan daftar investarisasi masalah RUU TPKS.

“Saya juga telah meminta gugus tugas pemerintah yang menangani RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk segera menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah terhadap draf RUU yang sedang disiapkan DPR RI,” kata Jokowi.

Jadikan sebagai momen: Komnas Perempuan mengupayakan pernyataan presiden dapat dijadikan momen untuk segera menuntaskan RUU TPKS, terutama bagi Dewan Perwakilan Rakyat yang fokus dalam rancangan undang-undang.

Baca Juga

DPR Pastikan RUU TPKS Segera Diparipurnakan Usai Disentil Jokowi

Jokowi Perintahkan Percepat Pengesahan RUU TPKS

RUU TPKS Batal Masuk Paripurna DPR

Share: Komnas Perempuan Dorong Parpol Dukung Pengesahan RUU TPKS