Isu Terkini

2 Prajurit TNI yang Bantu Rachel Vennya jadi Tersangka

Tesalonica — Asumsi.co

featured image
Antara

Dua prajurit TNI Angkatan Udara, FS dan IG ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang dilakukan selebgram Rachel Vennya. Kedua prajurit TNI itu dinilai tidak taat perintah dinas dan diduga melanggar kekarantinaan kesehatan.

Hal itu merupakan hasil penyidikan dari Polisi Militer Angkatan Udara (POMAU), dan disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara Marsma Indan Gilang Buldansyah.

“Penyidikan internal POMAU mengarah pada dugaan pelanggaran tidak melaksanakan perintah dinas. Sampai saat ini proses penyidikan oleh Pau masih terus berlangsung, dan bila berkas pemeriksaan lengkap, selanjutnya diserahkan kepada Otmil Jakarta,” katanya  melalui keterangan tertulisnya, Kamis (23/12/2021) dikutip dari Kompas.

Ditahan untuk proses penyidikan: Indan mengatakan Anggota TNI AU berinisial FS yang diduga melanggar kekarantinaan kesehatan kini telah ditahan di Rumah Tahanan Militer Lanud Halim Perdanakusuma.

Sementara penahanan terhadap IG, kata Indan, akan dilakukan dalam waktu dekat atau menunggu surat penyerahan perkara oleh Danwing I Paskhas.

Indan menambahkan, penahanan kedua anggota TNI tersebut dilakukan dalam rangka proses penyidikan lebih lanjut, menyusul vonis bersalah selebgram Rachel Vennya.

Pasal yang dilanggar: FS dan IG dinyatakan melanggar pasal 103 KUHPM, yaitu tidak melaksanakan perintah dinas. Peningkatan status tersangka kepada kedua prajurit tersebut diberikan sebagai bentuk keseriusan TNI AU dalam menangani setiap permasalahan hukum prajuritnya.

“Pomau sudah melakukan pemeriksaan pendalaman terhadap oknum prajurit FS dan IG yang ditargetkan selesai akhir Desember 2021, dalam rangka membantu proses hukum di peradilan militer,” kata Kadispenau.

Sanksi: Kadispenau mengatakan, sanksi terhadap kedua prajurit TNI AU tersebut akan diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (zal)


Baca Juga:

Penjelasan Polri Tak Pakai UU Korupsi di Kasus Rachel Vennya Meski Ada Suap

Rachel Vennya dan Ahmad Dhani, Dua Kasus Karantina Buat Publik Gusar

Tak Vonis Penjara, Hakim Anggap Rachel Vennya Sopan

Share: 2 Prajurit TNI yang Bantu Rachel Vennya jadi Tersangka