Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah memberhentikan pengurusnya yang menjadi pelaku pelecehan seksual, yakni RCI.
Selain itu, RCI juga diberhentikan dari keanggotaan Korps Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional (Komahi) Unsoed akibat kasus yang sama.
Diberhentikan Tidak Hormat: BEM Unsoed memberhentikan RCI dari pengurus dengan tidak hormat lantaran terlibat kasus pelecehan seksual.
Diketahui, RCI melakukan pelecehan seksual terhadap sesama anggota BEM Unsoed.
“BEM Unsoed telah melindungi korban dan memberhentikan pelaku secara tidak hormat (SP3) sebagai pengurus BEM Unsoed,” tutur Presiden BEM Unsoed Fakhrul Firdausi lewat siaran pers.
Sengaja Tak Publikasi: Fakhrul mengatakan BEM Unsoed sengaja tidak mempublikasikan lebih rinci terkait kasus pelecehan seksual tersebut.
Fakhrul mengatakan pihaknya mengutamakan perspektif korban, sehingga membatasi penyampaian informasi.
Akan tetapi, BEM Unsoed sudah menawarkan dan mau memberikan pendampingan jika korban ingin ada tindaklanjut.
“BEM Unsoed telah menawarkan kepada korban untuk membawa kasus ini kepada lembaga yang lebih profesional, seperti Unit Layanan Pengaduan dan Kekerasan (ULPK) Unsoed melalui Kementerian Adkesma BEM Unsoed maupun konseling dengan psikolog,” kata Fakhrul.
Dikeluarkan dari HIMA: Selain diberhentikan dari BEM Unsoed, RCI juga dikeluarkan dari himpunan mahasiswa program studi Hubungan Internasional Unsoed.
Korps Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional (Komahi) mengeluarkan RCI yang selama ini berstatus sebagai staf Jaringan dan Kerjasama KOMAHI Unsoed Periode 2021/2022.
“Dengan ini, KOMAHI Unsoed menyatakan tidak memberikan ruang terhadap segala bentuk kekerasan seksual dan akan memberikan sanksi tegas kepada setiap pengurus KOMAHI Unsoed yang melakukan tindak kekerasan seksual,” mengutip siaran pers Komahi Unsoed.
Diselidiki Rektorat: Rektorat Unsoed ikut menyoroti kasus pelecehan seksual di lingkungan BEM. Saat ini tengah diselidiki lebih jauh terkait kasus tersebut.
Selain itu, pihak kampus pun memberikan pendampingan kepada korban pelecehan sekual itu.(Alg)
Baca juga: