Covid-19

Terapkan PPKM Level 3, DKI Batasi Kapasitas Gereja Saat Natal

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Karel A Polakitan/aa

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat aturan kapasitas ibadah natal di gereja saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada akhir tahun.

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1430 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, yang berlaku selama 10 hari sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Kepgub itu ditandatangani Gubernur Anies Baswedan sejak 2 Desember 2021.

50 persen kapasitas: “Dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Level 3 dengan maksimal 50 persen kapasitas atau 50 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat,” demikian bunyi ketentuan dalam Kepgub tersebut, dilansir Antara.

Poin selanjutnya aturan tersebut menyatakan, kegiatan ibadah di gereja saat Natal 2021 dilaksanakan dengan ketentuan di gereja maupun secara daring.

Para jemaat gereja juga diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat masuk dan keluar gereja.

Waspadai hari libur: Peningkatan level PPKM diterapkan guna menekan penularan Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru 2022.

Pemprov DKI menilai, momentum libur biasanya diikuti peningkatan jumlah kasus Covid-19.

Karena itu, Pemprov DKI merasa harus melakukan langkah pencegahan, salah satunya dengan melakukan pembatasan aktivitas masyarakat secara lebih ketat. 

Pemerintah pusat membatalkan: Sebelumnya diberitakan Asumsi.co, Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan pembatalan penerapan kebijakan PPKM level 3 selama Nataru di seluruh Indonesia.

Sebab, Luhut mengklaim, penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia menunjukkan perbaikan yang signifikan.

Baca Juga

Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 Serentak Saat Nataru

Maju Mundur PPKM Level 3, Pemerintah Labil?

Tak Jadi Terapkan PPKM Level 3, Moeldoko: Kebijakan Gas-Rem

Share: Terapkan PPKM Level 3, DKI Batasi Kapasitas Gereja Saat Natal