Covid-19

Tak Jadi Terapkan PPKM Level 3, Moeldoko: Kebijakan Gas-Rem

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
Antara Foto/Akbar A. Gumay

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengklaim bahwa pembatalan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga di seluruh Indonesia selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 adalah bentuk kebijakan ‘gas dan rem’ Presiden Joko Widodo.

Rencana penerapan PPKM level 3 selama libur Nataru itu, Moeldoko mengatakan, dibatalkan berdasarkan perkembangan terkini pandemi Covid-19. “Kebijakan menginjak gas dan menarik rem, idealnya disesuaikan dengan perkembangan data terkini Covid-19,” kata Moeldoko, Selasa (7/12/2021).

Dalih pemerintah: Pemerintah, sebelumnya, memutuskan untuk menerapkan kebijakan yang dinilai lebih proporsional saat memasuki momen Nataru. Bukan PPKM level 3, pemerintah memilih untuk melakukan beberapa sejumlah pengetatan.

Keputusan tersebut didasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen. Vaksinasi untuk lansia pun sudah mencapai 64 persen untuk dosis 1 dan 42 persen untuk dosis 2 di Jawa-Bali. 

Harus dinamis: Karena itu, Moeldoko mengatakan, kebijakan gas-rem harus dilakukan secara dinamis. “Sesuai dengan perkembangan Covid-19 di hari-hari terakhir,” katanya. 

Moeldoko menegaskan, kendati PPKM level 3 tidak jadi diterapkan, pemerintah membatasi kegiatan masyarakat di beberapa aspek.

“Untuk acara-acara kerumunan masyarakat yang diizinkan, maksimal berjumlah 50 orang, pertandingan olahraga tetap tidak boleh ada penonton, dan operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop, juga dibatasi hanya 75 persen,” kata dia.

Kemudian, pelaku perjalanan jarak jauh wajib menunjukan hasil tes negatif Covid-19, baik melalui PCR atau pun antigen.

“Jadi presiden, satu sisi memberikan kelonggaran, tapi pada sisi yang lain memberikan penekanan atas protokol kesehatan,” katanya.

Klaim perbaikan: Sebelumnya diberitakan Asumsi.co, Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan pembatalan penerapan kebijakan PPKM level 3 selama Nataru.

Luhut mengklaim, penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia menunjukkan perbaikan yang signifikan.

Baca Juga:

Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 Serentak Saat Nataru

Luhut Sebut PPKM Level 3 Saat Nataru demi Lindungi Rakyat

Industri Transportasi Dinilai Tak Terdampak PPKM Level 3

Share: Tak Jadi Terapkan PPKM Level 3, Moeldoko: Kebijakan Gas-Rem