Isu Terkini

Haris Azhar Absen di Mediasi, Luhut Tunggu di Pengadilan

Antara — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk memenuhi agenda mediasi dengan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti pada Senin (15/11/2021). Baik Haris dan Fatia tidak hadir dalam agenda mediasi yang difasilitasi oleh Polda Metro Jaya tersebut.

“Diundang untuk mediasi, sebenarnya kalau tidak keliru itu minggu lalu, tapi saya pas dinas di luar, kemudian dijanjikan hari Jumat, saya juga sedang dinas keluar. Kemudian diminta oleh Haris diminta hari ini, ya saya datang hari ini, tapi katanya si Haris tidak bisa datang, ya sudah,” kata Luhut, dikutip Antara.

Tidak ada lagi mediasi: Luhut menegaskan, tidak ada lagi mediasi dalam kasus hukum terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

“Jadi kalau proses yang sudah selesai. Saya sudah menyampaikan saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja,” ujar Luhut.

Bermula dari video: Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada 22 September melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran beredarnya video berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya” yang diunggah melalui akun Youtube milik Haris Azhar.

Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Tanggapi rencana laporan Prodem: Luhut juga menanggapi rencana Jaringan Aktivis ProDemokrasi (ProDEM) yang akan melaporkan soal bisnis “Polymerase Chain Reaction” (PCR) ke Polda Metro Jaya. Luhut mengatakan seluruh elemen masyarakat harus belajar bicara berdasarkan data dan fakta sehingga tidak mengedepankan perasaan atau rumor.

 “Kalau orang bicara katanya katanya kan capek capekin aja, hanya untuk mencari popularitas, paling diaudit selesai,” ujar Luhut.

Baca Juga:

Share: Haris Azhar Absen di Mediasi, Luhut Tunggu di Pengadilan