Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan pemerintah tak bisa menggratiskan tes polymerase chain reaction (PCR) kepada masyarakat.
Alasannya, pemerintah tidak memiliki anggaran untuk menanggung tes PCR.
Minim Anggaran: Saat rapat bersama Komisi IX DPR pada Senin kemarin (9/11), Budi mengatakan tes PCR tidak mungkin digratiskan pada tahun ini.
“Soal tes PCR tak mungkin gratis karena memang anggarannya tidak ada sekarang. Jadi untuk tahun ini agak sulit karena kami tak ada anggaran untuk itu,” kata Budi.
Khusus Puskesmas: Budi menjelaskan bahwa anggaran untuk tes PCR sudah dialokasikan untuk masyarakat yang menjalin kontak erat dengan pasien positif Covid-19.
Jika untuk keperluan pelacakan kasus, masyarakat tidak dikenakan biaya tes PCR. Hanya perlu datang ke puskesmas.
“Anggaran kami adalah untuk tes PCR yang sifatnya suspek dan kontak erat datang ke puskesmas,” kata Budi.
Sudah Murah: Beberapa waktu lalu, Budi juga mengatakan bahwa biaya tes PCR di Indonesia sudah tergolong murah. Dia berkaca pada biaya tes di negara-negara lain.
Saat ini, biaya tes PCR adalah Rp275 ribu. Budi mengatakan pemerintah tak berencana memberikan subsidi tes PCR kepada masyarakat.
Tiada Bisnis: Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetyani mengatakan biaya tes PCR di Indonesia bisa ditekan.
Menurutnya, itu bisa dilakukan jika tidak ada praktik bisnis dibalik tes PCR.
“Jika tidak ada kepentingan bisnis, harusnya bisa lebih murah lagi,” kata Netty pada 27 Oktober lalu lewat siaran pers.
“India mematok harga dibawah Rp100 ribu, kenapa kita tidak bisa?” tambahnya.
Baca juga:
Tarif PCR Dianggap Bisa Lebih Murah Jika Tak Ada Kepentingan Bisnis
Pemerintah Ogah Subsidi Tes PCR, Klaim Sudah Murah
Jubir Klarifikasi Luhut Dalam Bisnis Tes PCR