Isu Terkini

SIM C Sepeda Motor akan Dibagi Menjadi Tiga, Apa Saja?

Ikhwan Hardiman — Asumsi.co

featured image
Unsplash

Surat Izin Mengemudi (SIM) C sebagai salah satu syarat mutlak pengendara sepeda motor akan segera dibagi menjadi tiga, yakni SIM C biasa, C1, dan C2. Hal itu tertuang melalui Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penundaan SIM yang akan diberlakukan per Agustus 2021.

Dalam Bab II Pasal 3 huruf g Perpol tersebut, disebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor wajib memiliki SIM dibagi menjadi tiga golongan sesuai dengan jenis dan kapasitas kendaraan.

Kategori SIM berdasarkan kapasitas mesin motor

Perpol menyatakan sepeda motor dengan mesin di bawah 250 cc akan masuk ke SIM C, kemudian mesin 250 cc-500cc akan digolongkan ke C1, lalu mesin di atas 500 cc ke dalam C2.

Peraturan ini juga berlaku pada sepeda motor yang menggunakan daya listrik sesuai dengan kapasitas mesin masing-masing. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan sudah melakukan sosialisasi tentang ini selama enam bulan sejak Perpol Nomor 5 Tahun 2021 dikeluarkan pada Februari 2021 lalu. 

Peraturan itu pun diperkirakan sudah bisa berjalan dalam kurun waktu beberapa pekan ke depan. 

“Persiapan sudah 80%, sampai saat ini kami masih mempersiapkan karena situasi PPKM Darurat juga berpengaruh. Target kami Agustus 2021, aplikasi sudah siap, sarana dan prasarana sudah dikirim ke polres-polres,” kata Kasi Standar Pengemudi Subdit SIM Regident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman dalam keterangan yang diterima Asumsi.co

Baca Juga: Pemotor Acungkan Jari Tengah ke Pesepeda, Apa Kabar Etika Lalu Lintas? | Asumsi

Di satu sisi, pihak kepolisian masih memantau perkembangan situasi saat ini. Jika peraturan tidak memungkinkan berjalan akibat penyebaran Covid-19 yang belum terkendali, tidak menutup kemungkinan regulasi ini akan ditunda sampai kondisi relatif aman. 

Biaya pembuatan

Bagi pemilik sepeda motor yang berencana memiliki SIM C1 dan C2, biaya pembuatannya berdasarkan peraturan yang berlaku adalah Rp100 ribu untuk masing-masing golongan SIM. Namun, angka itu belum termasuk biaya tambahan asuransi sebesar Rp30 ribu dan biaya pemeriksaan kesehatan senilai Rp25 ribu. 

Jika ditotal, maka pengguna sepeda motor wajib merogoh kocek Rp 155 ribu. 

Walaupun peraturan itu mulai berlaku pada Agustus 2021, kepolisian memberikan dispensasi bagi pemilik motor untuk mengubah SIM C-nya hingga 2022. Memasuki 2023, polisi akan menilang pengendara sepeda motor dengan SIM C yang tidak sesuai. 

Pengamat Otomotif, Bebin Djuana mengatakan bahwa golongan pada SIM pengendara sepeda motor bukanlah hal baru dalam dunia otomotif. Ia membandingkan dengan surat izin mengemudi kendaraan roda empat atau lebih yang memiliki bermacam-macam jenis. Selain itu, hal serupa juga diterapkan di Belanda. 

Ia melihat penggolongan SIM C dapat meminimalisasi kecelakaan di sektor roda dua. Bebin mengatakan, pengendara sepeda motor ber-cc besar cenderung dapat mengendalikan sepeda motor yang lebih kecil, namun tidak dengan sebaliknya. Sehingga, kata dia, pemisahan kategori berpotensi menurunkan angka kecelakaan di jalan. 

“Orang yang terbiasa bawa sepeda motor kecil, belum tentu tahu bagaimana torsi, kecepatan, dan beban sepeda motor yang besar. Itu masalah serius,” katanya kepada Asumsi.co.

Di satu sisi, ia berharap petugas kepolisian diberi edukasi yang menyeluruh soal jenis-jenis mesin sepeda motor. Sebab, kapasitas mesin bisa saja tertutup oleh bentuk bodi motor sehingga terdapat kemungkinan petugas salah sasaran. Selain itu, ia juga meminta sosialisasi dari kepolisian lebih menyeluruh kepada lapisan masyarakat.

Baca Juga: Bisakah Bersepeda dan Berjalan Kaki jadi The New Normal? | Asumsi

Bebin khawatir kebijakan ini menjadi ajang tebang pilih petugas dalam memberi sanksi kepada pengendara sepeda motor. Oleh karena itu, pemahaman jenis mesin kepada petugas menjadi hal yang mutlak dilakukan kepolisian sebelum menetapkan peraturan.

“Selain SIM-nya, yang perlu diperhatikan juga perilaku berkendara. Edukasi dan sosialisasi itu penting, terutama di daerah,” ujar penulis buku ‘Merawat Mobil Itu Gampang’ ini.

Apakah memisahkan golongan SIM C tepat?

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menyebut pemisahan golongan SIM merupakan kebijakan yang tidak bijak ketika masyarakat sedang kesulitan menghadapi pandemi Covid-19. Penerapan PPKM Darurat yang diperpanjang hingga akhir Juli pun dinilai membuat masyarakat lebih mementingkan kebutuhan pribadi dan kesehatan. 

“Ini tidak bijak karena bisa memperpanjang birokrasi. Orang kan jadi harus mengurus lagi, yang penting bukan SIM-nya, tapi perilaku dalam berkendara,” kata Trubus saat dihubungi Asumsi.co

Meski akan berlaku pada Agustus mendatang, Trubus meminta peraturan tersebut ditunda sambil menunggu situasi kondusif. Dengan waktu yang ada selama penundaan, kata Trubus, kepolisian dapat memaksimalkan sosialisasi sambil menyusun formula yang tepat mengingat persoalan sepeda motor menyangkut banyak lapisan masyarakat. 

“SIM itu hanya instrumen seperti KTP. Menurut saya kebijakan ini ditunda saja, tunggu keadaan kondusif dulu baru buat kebijakan lagi,” ucapnya. 

Share: SIM C Sepeda Motor akan Dibagi Menjadi Tiga, Apa Saja?