Covid-19

Susah Cari RS Hingga Dipaksa WFO Jadi Keluhan Terbanyak Selama PPKM Darurat

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
Foto: Unsplash

LaporCovid-19 menerima ratusan aduan masyarakat terkait pelanggaran aturan dan berbagai tindakan tak disiplin dalam protokol kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang berlangusung pada 3-20 Juli 2021.

Terima 30 laporan warga sehari

Evaluasi ini disampaikan melalui keterangan pers virtual, Kamis (22/7/21), melalui pemaparan yang disampaikan tim advokasi  LaporCovid-19, Yemiko Happy, serta dihadiri pakar kebijakan publik sekaligus research advisor dari Centre for Innovation, Policy and Governance (CIPG), Yanuar Nugroho.

Sedianya Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Padjaitan turut serta dalam acara diskusi publik ini. Namun ia maupun pihak yang mewakilinya berhalangan hadir.

Dalam penjelasannya, Yemiko menjelaskan selama pelaksanaan PPKM Darurat pada periode 3 sampai 20 Juli 2021 pihaknya menerima 528 laporan masyarakat. 

“Jadi, LaporCovid19 membuka pelayanan pengaduan masyarakat dan kami menindaklanjutinya dengan mengumpulkan aduannya untuk kemudian kami laporkan ke kementerian terkait. Selama 3 sampai 20 Juli ada 528 laporan yang kami terima. Artinya 30 laporan per hari yang kami terima selama pelaksanaan PPKM Darurat ini,” jelasnya.

Adapun laporan yang paling mendominasi, kata dia, terkait perlanggaran protokol kesehatan sebanyak 302 laporan. Dari laporan soal pelanggaran prokes ini, 166 di antaranya soal keluhan perkantoran atau sektor bisnis lainnya yang bandel terhadap protokol kesehatan.

“Kemudian sisanya soal tempat-tempat publik yang tidak taat prokes, lalu terkait suspek terkonfirmasi Covid-19, tapi dia masih keluar, keliling di luar rumahnya,” kata pria yang akrab disapa Miko ini.

Banyak Pekerja Perbankan Tetap Disuruh WFO   

Yemiko Happy mengungkapkan, beberapa contoh aduan dengan identitas pelapor yang dianonimkan, seperti adanya kantor kementerian yang masih mengharuskan karyawannya bekerja dari kantor secara penuh.

“Ada laporan warga tanggal 18 Juli 2021 yang mengadukan kantor Kementerian Koordinator PMK (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) yang masih harus WFO (work form office) saat PPKM Darurat berlangsung,” ungkapnya.

Kemudian LaporCovid19 juga melakukan survei di kalangan pekerja perbankan yang hasil temuannya menunjukkan sales staff alias staf penjualan yang diwajibkan bekerja di kantor.

“Dari 100 persen responden itu 79 persen sales staff masih diminta WFO. Kemudian masih diminta canvasing atau kunjungan ke rumah nasabah masih 80 persen, dan yang bekerja dengan masuk kantor dengan dinaikkan target kerjanya sebanyak 65 persen,” imbuhnya.

Baca Juga: Jokowi Perpanjang PPKM Darurat Sampai 26 Juli 2021

Ia lalu memutar rekaman suara pengakuan pekerja yang mengungkapkan selama pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali yang target kerjanya dinaikkan di atas 100 persen dan disuruh kantornya tetap WFO.

“Kami juga diharuskan canvasing dengan salah satu produk yang launching di masa pandemi dan kami diwajibkan WFO,” ucap salah satu pengakuan warga yang tinggal di pulau Jawa ini.

Ada juga pengakuan warga lainnya melalui rekaman suara yang diputar Miko kalau di kantor tempatnya bekerja kesulitan melakukan tracing alias pelacakan pergerakan karyawannya yang terpapar Covid-19.

“Banyak ditutupi lalu ada juga yang dipindahkan kerjanya ke Zona Merah. Kemudian kalau ada karyawan di cabang yang positif tidak ditutup cabangnya, tetap dibiarkan buka,” ungkapnya.

Masyarakat Keluhkan Pencarian RS dan Layanan Puskesmas

Platform LaporCovid-19 juga menerima 161 keluhan masyarakat, mengenai penanganan pandemi selama pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3 sampai 20 Juli 2021.

“Dengan sebaran laporan terbanyak dari DKI Jakarta sebanyak 58 laporan disusul Jawa Barat ada 51 laporan. Laporan paling paling banyak kami terima tanggal 8 Juli 2021, ada 17 aduan,” lanjut Miko.

Keluhan masyarakat soal penanganan pandemi ini, kata dia, terbanyak soal pencarian rumah sakit atau tempat isolasi buat mereka yang terpapar virus Corona.

“Paling banyak itu  keluhan soal pencarian rumah sakit ada 40 keluhan. Pelayanan puskesmas itu misalnya ada orang yang isoman (isolasi mandiri), tetapi tidak mendapat kesempatan atau tidak diperhatikan oleh puskesmas,” jelasnya.

Hal ini, lanjutnya membuat masyarakat merasa khawatir dan merasa ketakutan dengan situasi yang tengah dihadapi mereka saat ini. Selanjutnya, hal yang dikeluhkan warga adalah terkait permintaan mencarikan rumah sakit atau lokasi isolasi bagi pasien COVID-19, serta keluhan pelayanan konsultasi COVID-19 melalui daring.

“Jadi paling banyak ya, soal keluhan pencarian rumah sakit itu sampai 40 keluhan, kemudian pelayanan puskesmas ada 26 keluhan, masalah konsultasi online ada 25 keluhan, keluhan kebutuhan oksigen ada 17 keluhan lalu soal pelayanan pemerintah ada 17 keluhan, keluhan isolasi mandiri ada 14 keluhan, terkait pelayanan rumah sakit ada 9 keluhan, dan soal vaksinasi ada 6 keluhan,” terangnya.

Dengan adanya temuan ini, LaporCovid19 menilai banyaknya pelanggaran yang terjadi menunjukkan kalau PPKM Darurat tidak terlalu efektif. Yemiko mengatakan pihaknya merekomendasikan perlunya ada pengurangan kapasitas WFO bagi sektor esensial.

“Maksimal 35 persen diperlukan. Pemerintah wajib menertibkan perusahaan atau perkantoran, bagi swasta atau negeri dan melihat kondisi secara teliti di dalam perusahaan atau kantor tersebut,” ujar dia. 

Ia juga menegaskan penerapan PPKM Darurat yang apapun istilahnya nanti bakal diganti dengan skema level harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas 3T, yakni testing, tracing, dan treatment secara konsisten. 

“Penerapan PPKM juga harus dilakukan bersamaan dengan jaminan kebutuhan masyarakat dan penertiban serta penegakan penyekatan beserta sanksinya, tidak bisa begitu saja diterapkan tanpa ada kompensasi jaminan pemenuhan kebuhan sehari-hari,” imbuhnya.

Temuan Jadi gambaran Sebagian Realita Masyarakat

Menyikapi temuan ini, Yanuar Nugroho mengatakan laporan yang disampaikan LaporCovid19 berdasarkan aduan warga ini memang tidak bisa dianggap menggambarkan kondisi seluruh populasi namun tetap bisa menjadi acuan untuk melihat sebagian realita yang terjadi di masyarakat. 

“Ini sifatnya voluntary yang menghasilkan laporan yang menunjukkan praktik sebuah kebijakan. Nah, tetapi laporan ini menunjukkan situasi dan kondisi sebagian realitas yang terjadi di lapangan. Artinya dari sebagian realita masyarakat ini, menunjukkan kalau PPKM Darurat ini memang belum sepenuhnya efektif, belum 100 persen berjalan dengan baik,” terangnya. 

Baca Juga: Perpanjangan PPKM Darurat Selama 5 Hari, Bikin Ekonomi Akan Pulih?

Ia pun angkat bicara soal klaim pemerintah belakangan ini yang menyebut angka kasus COVID-19 mulai mengalami penurunan. Dirinya mengkritisi klaim ini karena tentu saja kasus Covid-19 di tanah air bisa menurun saat jumlah pengetesan individunya menurun. 

“Klaim kasus menurun sedangkan jumlah tes menurun, menurut saya ini problematik. Saya tidak mengatakan ini memojokkan pemerintah, tetapi ini perlu diberikan pengujian lebih jauh. Kemudian kalau BOR (bed occupancy rate) dikatakan menurun, di satu sisi mungkin angka itu benar karena adanya intervensi menambah jumlah kasur tentu harus diuji lagi datanya,” kata Yanuar.

Pria yang pernah menjabat sebagai Deputi II Kantor Sekretariat Presiden hingga akhir 2019 ini pun mengingatkan kalau kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia saat ini masih belum bisa dikatakan aman untuk segera dilakukan relaksasi.

“Kita tidak bisa buru-buru melonggarkan kebijakan dalam dua minggu penerapan PPKM Darurat. Penyebaran virus adalah hasil dari interaksi sosial. Masih banyak masyarakat melanggar dan tidak taat prokes memang iya, tapi ketika pemerintah melakukan PPKM Darurat yang merupakan intervensi pemerintah di hulunya dan tidak ada enforcement, penegakan yang tegas namun tidak melibatkan kekerasan tentu sama saja tidak akan efektif. Jadi menurut saya, pelonggaran ini belum bisa dilakukan dalam waktu dekat,” tuturnya.

Share: Susah Cari RS Hingga Dipaksa WFO Jadi Keluhan Terbanyak Selama PPKM Darurat