Isu Terkini

OTT Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Partai Saling Lempar Status Kader

Irfan — Asumsi.co

featured image
Facebook

Di tengah polemik soal Tes Wawasan Kebangsaan yang penuh pertanyaan janggal, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penangkapan atas Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Kena Operasi Tangkap Tangan, bupati yang menjabat sejak 2018 itu diduga melakukan korupsi terkait lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Novi tampil di Nganjuk sebagai bupati yang didampingi oleh Wakilnya, Marhaen Djumadi. Kala itu, dia diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Raihan suaranya kala itu sangat signifikan: menang 303.195 suara, kontra pasangan Siti-Nurhayati-Bimantoro (194.310) dan Desy Natalia Widya-Ainul Yakin (56.515).

Namun, ketika kabar penangkapan Novi mencuat, dua partai yang mengusungnya saling buang badan. Seolah saling lempar mereka tak ada yang mau mengakui bahwa Novi adalah kadernya.

PKB Sebut Novi Bukan Kader

Sejumlah informasi menyebutkan bahwa Novi merupakan kader PKB. Bahkan, Novi dikabarkan telah menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Jatim periode 2021-2026. Namun, Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB, Luqman Hakim, membantah kabar itu.

Baca juga: Novel Baswedan Dkk. Didepak, Berpotensi Hilangkan OTT Level Menteri | Asumsi

Melalui keterangan tertulis, Senin (10/5/2021), Lukman menyebut kalau Novi bukanlah kader partainya. Itu dibuktikan lewat sebuah video di akun YouTube yang disertakan Luqman dalam pesan. Pada video itu nampak Novi menyebut dirinya kader PDI Perjuangan dan bukan kader lain.

“Dengan bukti link video tersebut, saya mohon keberadaan bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat tidak dikait-kaitkan dengan PKB,” kata Luqman.

Dalam video yang ditautkan Luqman, Novi memang terlihat sedang menjadi pembicara di acara Musyawarah Anak Cabang PDI Perjuangan se-Kabupaten Nganjuk yang dilaksanakan di Kantor DPC PDI Perjuangan Nganjuk, Jawa Timur. Pada tayangan yang diunggah di MaduTV Network Jawa Timur, Selasa (2/3/2021) itu, Novi berucap bahwa dirinya kader yang siap membangun Nganjuk bersama PDI Perjuangan.

“Saya menyampaikan secara resmi dan secara yang sebenarnya bahwa saya ini kader PDI-Perjuangan. Saya bukan kader partai lain,” ucap Novi di video tersebut.

Terkait penangkapan Novi, Lukman menyebut, PKB menghormati langkah hukum yang dilakukan KPK. PKB mendukung KPK memberantas seluruh praktik korupsi terjadi di Indonesia.

“Kami menghormati langkah-langkah hukum yang dilakukan KPK sebagai upaya tak kenal lelah untuk memberantas praktik korupsi di Tanah Air. Baik langkah penindakan maupun pencegahan,” tutur Luqman.

PDI-P: Novi Tak Punya KTA

Namun, meski Novi sudah menyebut bahwa dirinya kader PDI Perjuangan, toh partai banteng nyatanya juga menolak kehadiran Novi. Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Syaiful Hidayat, menyebut kalau Novi bahkan tidak memiliki Kartu Tanda Anggota PDIP.

Baca juga: OTT Dianggap Tak Bikin Jera, Gimana Harusnya Koruptor Ditindak? | Asumsi

“Bukan anggota dan tidak ber-KTA PDI Perjuangan,” kata Djarot kepada Kompas.com, Senin (10/5/2021).

Djarot tak menampik kalau pada 2018 pihaknya bersama PKB mengusung Novi sebagai Bupati Nganjuk. Namun, yang kader PDIP adalah Wakil Bupatinya. Wakil Bupati itu, kata Djarot, bahkan seorang kader pengurus dan salah satu Wakil Ketua DPD Jatim saat itu.

Adapun terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang dilakukan KPK, Djarot menegaskan bahwa PDI-P mendukung dan mengapresasi aparat penegak hukum untuk melakukan pemberantasan korupsi. “Kami mendukung penuh dan memberikan apresiasi pada KPK dan Bareskrim dalam upaya pemberantasan korupsi,” ucap dia.

Menangkap 10 Orang

Saat ini KPK belum memberikan informasi detil mengenai kasus yang menjerat Novi. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Novi dan para pihak yang tertangkap tangan lainnya.

Mengutip CNN Indonesia, KPK menangkap sekitar 10 orang dalam OTT yang dilakukan di Nganjuk, Jawa Timur, Minggu (9/5/2021) itu. Selain Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat, kesembilan orang lainnya adalah para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk.

“Informasi yang kami terima sejauh ini, tim gabungan telah melakukan permintaan keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar 10 orang yang diamankan, di antaranya kepala daerah dan beberapa ASN di Pemkab Nganjuk,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Senin (10/5/2021).

Ali menambahkan, tim gabungan turut menyita barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah yang masih dilakukan penghitungan. KPK juga bersinergi dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri terkait operasi senyap ini.

“KPK sejak awal dalam kegiatan ini men-support penuh Tim Bareskrim Mabes Polri yang telah melakukan penyelidikan sejak sekitar April 2021 atas dugaan TPK [Tindak Pidana Korupsi] penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk,” ucap dia. 


Share: OTT Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Partai Saling Lempar Status Kader