Isu Terkini

Jaksa Agung Janji Tuntaskan Kasus Korupsi Ekspor CPO

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp

Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin memastikan jajarannya
bakal menuntaskan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm
oil (CPO) dan turunannya sampai ke pengadilan, dan menjatuhkan hukuman secara
adil.

Hal itu disampaikan Burhanuddin dalam menanggapi hasil
survei nasional 5-10 Mei 2022, dengan 68,7 persen responden yakin Kejaksaan
Agung akan menuntaskan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO tersebut.

“Hasil survei tersebut tentunya akan dijadikan motivasi
untuk berkinerja lebih baik sebagaimana harapan masyarakat,” ujar
Burhanuddin seperti diilansir Antara.

Burhanuddin menyampaikan terima kasih atas kepercayaan
masyarakat terhadap Kejaksaan RI dan tentunya tidak akan menyia-nyiakan
kepercayaan tersebut.

Menurut dia, penanganan kasus korupsi dalam pemberian
fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret
2022 masih berlangsung dan sesuai tahap penanganan perkara pidana sebagaimana
diatur dalam hukum acara pidana.

“Saat ini, tim penyidik telah melakukan perpanjangan
penahanan tersangka untuk 40 hari ke depan. Selain itu penyidik juga terus
memperkuat pembuktian dan upaya mencari aset para tersangka untuk pengembalian
kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara yang terjadi,”
ujarnya.

Burhanuddin juga menyampaikan bahwa penyidik secara
konsisten melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan pemeriksaan para
ahli, dengan harapan penyelesaian perkara tipikor berjalan lancar tanpa
hambatan berarti.

Jaksa Agung juga pernah memerintahkan jajaran untuk serius
dalam menangani kasus terkait kebutuhan masyarakat banyak, seperti kasus mafia
pupuk, mafia tanah, dan minyak goreng.

Menurut dia, penanganan kasus terkait hajat hidup orang
banyak berdampak signifikan terhadap kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan
RI.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia
Burhanuddin Muhtadi mengungkapkan bahwa sebesar 68,7 persen responden dari
survei nasional 5-10 Mei 2022 yakin Kejaksaan Agung akan menuntaskan kasus korupsi
pemberian fasilitas ekspor CPO.

Sementara itu, sebanyak 59,1 persen masyarakat cukup yakin
bahwa Kejaksaan Agung mampu menuntaskan perkara dimaksud, dan 52,9 persen
masyarakat cukup percaya bahwa hakim di pengadilan akan menjatuhkan hukuman
secara adil dalam kasus dimaksud.

Sebesar 83,7 persen responden sangat mendukung dan cukup
mendukung langkah Kejaksaan Agung dalam menuntaskan kasus korupsi pemberian
fasilitas ekspor minyak goreng.

Hasil ini menunjukkan tingginya dukungan masyarakat terhadap
langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh pemerintah.

Lebih lanjut, sebesar 89,5 persen responden mendukung
kebijakan Presiden Joko Widodo untuk melarang ekspor minyak goreng sementara
waktu.

Meskipun demikian, survei nasional pada Mei ini juga
menunjukkan 72,8 persen warga masih merasa harga minyak goreng saat ini kurang
terjangkau atau tidak terjangkau sama sekali.

Survei juga menemukan, hanya 5 persen warga yang membeli
minyak goreng curah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan
oleh pemerintah.

Survei nasional ini menargetkan populasi warga negara
Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki ponsel.
Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD).

Teknik ini merupakan teknik memilih sampel melalui proses
pembangkitan nomor telepon secara acak. Melalui teknik ini, sebanyak 1.228
orang responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak,
validasi, dan screening.

Margin or error survei diperkirakan 2,9 persen pada tingkat
kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling.

Baca Juga

Share: Jaksa Agung Janji Tuntaskan Kasus Korupsi Ekspor CPO