General

Intip Kekayaan Hakim Itong yang Marah Saat Ditetapkan Tersangka KPK

Thomas — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Hakim Itong Isnaeni Hidayat (IIH) mencuri perhatian saat marah-marah ketika diumumkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ternyata  Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya itu memiliki total harta kekayaan Rp2.174.542.499,00.

Terakhir lapor 12 Januari 2021: Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) diakses pada hari Jumat, Itong terakhir melaporkan kekayaannya pada tanggal 12 Januari 2021 untuk laporan periodik tahun 2020.

Punya tanah di Surakarta dan Boyolali: Rincian harta Hakim Itong terdiri atas satu tanah dan bangunan berlokasi di Surakarta dan satu tanah di Boyolali dengan total nilai Rp1.030.000.000,00.

Mobil Innova: Berikutnya, Itong juga tercatat memiliki 1 unit mobil Toyota Innova tahun 2017 senilai Rp160 juta. Sementara harta bergerak lainnya senilai Rp22,5 juta serta kas dan setara kas senilai Rp962.042.499,00.

Tersangka suap perkara: Sebelumnya KPK menetapkan Itong bersama panitera pengganti pada PN Surabaya Hamdan (HD) sebagai tersangka penerima dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di PN Surabaya, Jawa Timur.

Adapun tersangka pemberi adalah pengacara dan kuasa dari PT Soyu Giri Primedika (SGP) Hendro Kasiono (HK). Hendro menginginkan agar PT SGP dinyatakan dibubarkan dengan nilai aset yang bisa dibagi sejumlah Rp50 miliar.

Konstruksi perkara: KPK menerangkan bahwa Itong selaku hakim tunggal pada PN Surabaya menyidangkan salah satu perkara permohonan terkait dengan pembubaran PT SGP.

“Adapun yang menjadi pengacara dan mewakili PT SGP adalah tersangka HK yang diduga ada kesepakatan antara HK dan pihak perwakilan PT SGP untuk menyiapkan sejumlah uang yang akan diberikan kepada hakim yang menangani perkara tersebut,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/1/2022) dini hari, dikutip dari Antara.

KPK menduga uang yang disiapkan untuk mengurus perkara ini sejumlah sekitar Rp1,3 miliar dimulai dari tingkat putusan pengadilan negeri sampai tingkat putusan Mahkamah Agung. KPK juga menduga Itong mendapat pemberian lain dari pihak-pihak yang berperkara di PN Surabaya.

Baca Juga:

Hakim Itong Marah Ditetapkan Tersangka KPK: Itu Semua Omong Kosong!

Hakim di Surabaya Kena OTT, MA Tunggu Proses di KPK

Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Kena OTT KPK

Share: Intip Kekayaan Hakim Itong yang Marah Saat Ditetapkan Tersangka KPK