General

Endowment Fund Era Jokowi dan Masalah Tata Kelola

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Presiden Joko Widodo menyebut Indonesia membutuhkan endowment fund yang besar untuk dialokasikan ke sektor pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Tujuannya untuk meningkatkan kualitas SDM lokal agar bisa bersaing. Namun, seperti apa idealnya endowment fund dan apakah sudah efektif?

“Oleh karena itu, lima tahun ke depan yang ingin kita kerjakan: Pertama, pembangunan SDM akan menjadi prioritas utama kita, membangun SDM yang pekerja keras, yang dinamis. Membangun SDM yang terampil, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi,” kata Jokowi saat pelantikan, Minggu (20/10/19).

“Mengundang talenta-talenta global bekerja sama dengan kita. Itupun tidak bisa diraih dengan cara-cara lama, cara-cara baru harus dikembangkan. Kita perlu endowment fund yang besar untuk manajemen SDM kita. Kerja sama dengan industri juga penting dioptimalkan. Dan juga penggunaan teknologi yang mempermudah jangkauan ke seluruh pelosok negeri.”

Endownment fund atau dana abadi adalah sekumpulan dana yang dikelola suatu lembaga untuk melaksanakan tujuan sosial yang ditetapkan oleh pendiri lembaga atau penyumbang dana. Misalnya saja di bidang pendidikan, pemerintah mengatur pengelolaan endownment fund dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 238/PMK.05/2010 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, Pengelolaan, dan Pertanggungjawaban Endownment Fund dan Dana Cadangan Pendidikan.

Pasal 1 PMK 238/2010 menyebutkan bahwa Endowment fund adalah Dana Pengembangan Pendidikan Nasional yang dialokasikan dalam APBN dan/atau APBN-P yang bertujuan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya sebagai bentuk pertanggungjawaban antargenerasi (intergenerational equity).

LPDP di Dunia Pendidikan

Peneliti Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati menjelaskan bahwa sebenarnya endowment fund itu terjemahan bebasnya seperti dana abadi atau dana cadangan. Kalau sekarang yang sudah mulai diterapkan Kementerian Keuangan itu misalnya dana pendidikan melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

“Jadi kayak pemerintah menyisihkan dana besar yang mencapai miliaran, nah itu yang dikelola. Terus menjadi beasiswa bergulir, menjadi endowment fund untuk LPDP. Nah, walaupun sekarang mulai agak dibatasi ya, dulu kan semuanya boleh, tidak hanya ASN, tidak hanya dosen, perguruan tinggi negeri dulu bebas, teman-teman LSM juga banyak yang dapat,” kata Enny saat dihubungi Asumsi.co, Senin (28/10).

Melengkapi Enny, Peneliti INDEF lainnya Bhima Yudistira menyebut bahwa dana abadi SDM bisa dicari dengan beberapa cara. Misalnya alokasi anggaran 20 persen pendidikan di APBN sebagian disisihkan untuk masuk ke endowment fund. Menurutya pokok dana tidak berkurang, dan tiap tahun bertambah, yang digunakan hanya bunga atau imbal hasil investasinya. Nanti bentuknya BLU dibawah Kemenkeu seperti dana pendidikan LPDP.

“Cara lainnya untuk mencari dana abadi SDM adalah dengan pendapatan Negara yang disisihkan, misalnya dari PPh migas, PNBP atau PPN disisihkan 5-10% tiap tahunnya dan dimasukan dalam satu pool dana,” kata Bhima kepada Asumsi.co, Rabu (23/10) lalu.

Lebih lanjut, Bhima menjelaskan bahwa skemanya nanti uang hasil kelolaan dana abadi SDM akan disalurkan melalui program-program seperti training, reskilling, dan revitalisasi balai latihan kerja yang kondisinya belum ideal di daerah-daerah. Atau bisa juga dikombinasikan dengan kartu prakerja.

“Untuk konteks Indonesia bisa saja endowment fund SDM ini diwujudkan. LPDP misalnya punya dana abadi Rp55 triliun. Endowment fund SDM kan intinya LPDP tapi coverage sektornya diperluas dan diperbesar skema pendanaanya. Jadi bagus juga.”

Sebagai contoh, ada beberapa negara yang punya endowmnet fund SDM, salah satunya Inggris dan Pakistan. Dalam konteks ini, Inggris punya Education Endowment Fund dengan modal awal 110 juta Poundsterling untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah disabilitas.

Sementara itu, Pakistan punya The Punjab Education Endowment Fund yang memberikan beasiswa sarjana hingga doktor ke luar negeri.

Di sisi lain, Enny menjelaskan bahwa khusus dana pendidikan terutama riset, itu mekanismenya sudah jelas, yakni melalui APBN sebesar 20 persen itu. Nah, menurut Enny, sebetulnya endowment fund itu juga bisa disisihkan dari 20 persen anggaran pendidikan seperti yang disebutkan di atas itu.

“Karena kan selama ini juga anggaran pendidikan alokasinya nggak jelas. Intinya sektor pendidikan itu kan memang penting ya, termasuk riset development itu juga sangat penting. Artinya kalau ada alokasi dana tambahan dalam bentuk apapun, tentu itu akan semakin bagus,” ucap Enny.

Sekadar informasi, pemerintah membentuk LPDP pada 2012 lalu sebagai Badan Layanan Umum (BLU) untuk mengelola dana abadi pendidikan. Setiap tahunnya, pemerintah melalui APBN menyiapkan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) yang akan dikelola oleh LPDP.

Lebih rinci, LPDP bertugas untuk menempatkan dana tersebut pada instrumen investasi yang aman seperti surat berharga negara. Kemudian, hasil penempatan tersebut akan digunakan untuk membiayai program pendidikan seperti penyaluran beasiswa pendidikan tinggi di luar negeri.

Hingga akhir tahun ini, pemerintah menargetkan total DPPN mencapai Rp56 triliun. Tahun depan, pemerintah mengalokasikan anggaran tambahan DPPN sebesar Rp18 triliun. Selain untuk pendidikan tinggi, pemerintah tahun depan juga mengalokasikan dana abadi penelitian Rp5,95 triliun, dana abadi perguruan tinggi Rp5 triliun, dan dana abadi kebudayaan Rp1 triliun.

Kenapa Kualitas Pendidikan Kita Masih Bermasalah?

Enny pun heran kenapa kualitas pendidikan di Indonesia masih bermasalah meski dana yang digelontorkan untuk sektor itu sudah cukup besar. “Nah persoalannya nanti apakah anggaran itu membebani keuangan negara atau tidak? Sebenarnya kalau kita melihat afirmasi policy 20 persen anggaran pendidikan, itu jauh sudah lebih dari cukup,” kata Enny.

Sebab, lanjut Enny, kalau angka 20 persen itu diproporsionalkan dengan total belanja negara sekarang saja, maka dananya sudah lebih dari 500 triliun. “Persoalannya mengapa kualitas pendidikan kita dan infrastruktur pendidikan kita sampai hari ini masih banyak yang bermasalah?”

Terkait situasi ini, Enny pun memperkirakan bahwa yang jadi persoalan itu yakni terkait tata kelola atau manajemen. Bagaimana mengelola anggaran pendidikan yang begitu besar agar bisa efektif dan efisien? Ia pun menyebut nantinya kalau misalnya sebagian dana itu dialokasikan dalam bentuk endowment fund atau apapun, ia berharap alokasi anggaran atau sistem anggaran itu benar-benar konkret dan berdampak pada kualitas.

“Baik kualitas pendidikan, maupun kualitas inovasi, riset, untuk kita. Karena secara pengalokasian anggaran, good will dari pemerintah itu sudah jauh lebih dari cukup. Itu yang mesti diperbaiki tata kelolanya, jadi memang kalau kita mengacu lahirnya LPDP itu di antaranya juga dulu mekanisme beasiswa dan sebagainya itu kan ada dikelola dari Kemendiknas atau juga Dikti.”

Namun, masih ada saja persoalan yang timbul misalnya dampaknya terhadap peningkatan jumlah master yang bisa lulus dan sebagainya ternyata masih kecil. Lalu, begitu ada pengelolaan dana beasiswa melalui LPDP yang lebih independen, transparan, dan akuntabel itu, memang dampak peningkatan mahasiswa yang bisa mengakses beasiswa itu jauh lebih besar.

“Artinya kan sekali lagi masalahnya ada di tata kelola bukan di kelembagaannya. Kalau kelembagaan kan tinggal dibenerin, jadi daripada misalnya bikin inovasi-inovasi baru, nanti tumpang tindih. Dan di dalam rencana program pra kerja pemerintah kan juga demikian, selama ini misalnya lembaga Balai Latihan Kerja (BLK), lembaga balai-balai itu nggak efektif, hanya project doang, sekarang dibikin kelembagaan baru, nah belum tentu juga.”

Share: Endowment Fund Era Jokowi dan Masalah Tata Kelola