Isu Terkini

Dinilai Tunjukkan Perilaku Pedofilia, Sinetron “Zahra” Diprotes

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
Tangkapan Layar Vidio

Sinetron yang ditayangkan di salah satu stasiun televisi ramai dibicarakan di dunia maya karena melibatkan pemain remaja yang memerankan salah satu istri seorang pria pelaku poligami. Bukan soal poligami yang disorot publik, melainkan perilaku pedofilia yang tercermin dari cerita sinetron tersebut. Kayak apa sih, cerita sinetronnya?

Dinilai Meresahkan

Keresahan terhadap sinetron berjudul “Zahra” ini salah satunya disampaikan oleh sutradara Ernest Prakasa melalui akun Instagram @ernestprakasa. Ia mengunggah foto salah satu adegan sinetron yang memperlihatkan adegan dewasa yang tak pantas dilakoni oleh remaja. 

Selain itu, dalam unggahan yang sama, Ernest juga memperlihatkan tangkapan layar episode sinetron tersebut yang menceritakan tokoh Zahra hamil sambil bermesraan dengan si suami.

Diketahui sosok suami bernama Pak Tirta. Ia diceritakan memiliki tiga orang istri bernama Ratu, Putri, dan Zahra. Ratu, yang merupakan istri pertama, digambarkan sebagai sosok yang egois. Kemudian ada Putri si istri kedua yang diceritakan sebagai sosok istri bermuka dua, dan istri terakhir bernama Zahra merupakan sosok polos yang namanya dijadikan judul sinetron ini.

Dalam unggahannya, Ernest tak sungkan menyebut stasiun televisi yang menayangkan sinetron tersebut seraya mengkritisi pemilihan aktris yang ternyata berusia di bawah umur untuk memerankan sosok istri muda. 

“Karena banyak teman-teman yang bisa meramaikan masalah ini, tapi terikat oleh etika, kontrak kerja, ataupun rasa tidak enak hati, maka biar saya yang bersuara. Wahai @indosiar ini keterlaluan. Sangat amat keterlaluan. Pemeran Zahra itu usianya masih 15 tahun. Okelah tolok ukur TV adalah rating, tapi tolak ukur manusia adalah nurani dan akal sehat. Menurut kalian ini wajar?” tulis Ernest.

Sontak unggahannya diserbu komentar warganet. Mereka ramai-ramai melontarkan komentar yang mengamini penilaian Ernest kalau sinetron tersebut meresahkan. “TV tuh mustinya berkontribusi meningkatkan kualitas masyarakat, bukan sebaliknya! Oh my..,” komentar akun @becktum.

@kristo.immanuel menimpali, “Goks ya, keinginan ramai dan rating tinggi terlalu besar sampe ga lupa sama moral.”

Siapa Pemeran Zahra?

Mengutip Kompas.com, tokoh Zahra diperankan aktris remaja Lea Ciarachel. Lea diketahui lahir pada 5 Oktober 2006. Dengan demikian, saat ini usianya masih 15 tahun. Sedangkan lawan mainnya, aktor Panji Saputra, yang memerankan Pak Tirta, berusia 39 tahun. Keduanya terpaut usia 24 tahun.

Baca juga: Dikecam Keras! Usul Menikahkan Tersangka Pelaku Pemerkosaan AT dengan Korbannya | Asumsi

Adegan-adegan yang ada dalam sinetron itu pun tak bisa ditoleransi publik karena menunjukkan sikap pedofilia Pak Tirta terhadap Zahra, mulai dari menikahinya, kemudian adegan romantis, mulai dari mengecup kening sampai adegan ranjang, hingga momen Pak Tirta yang mendekatkan wajahnya di perut Zahra yang sedang hamil. 

Menyikapi isu ini, penulis naskah film nasional, Ifan Adriansyah Ismail, menyebut pemilihan aktris di bawah umur untuk memerankan tokoh istri, bahkan melakukan adegan romantis dengan orang dewasa, dari sudut pandang dunia perfilman secara teknis sudah salah. 

“Kalau misalnya kita sudah tahu pemerannya masih usia segitu memang sudah menjadi masalah. Dia secara usia masih di bawah umur untuk memerankan adegan dewasa. Terlebih, aku yakin di sini memang belum ada pihak supervisi terkait yang menangani hal ini. Kalau luar negeri kan, aktor anak-anak atau untuk adegan yang dianggap berisiko atau seperti adegan seks ada yang mendampingi dan itu bagian dari standar operasional prosedur mereka,” jelas Ifan saat dihubungi Asumsi.co melalui sambungan telepon, Rabu (2/6/21).

Ia menambahkan, reputasi sinetron Indonesia sejauh ini memang belum mampu mengadaptasi cerita yang mengangkat tema kehidupan tertentu dengan baik dari segi konten. 

“Reputasi sinetron untuk mengangkat salah satu tema kehidupan dengan cerdas memang sejauh ini memang belum mampu melakukannya dengan baik. Nah, kalau soal ceritanya membahas tema poligami itu fifty-fifty lah, selama bisa memberikan value dan menyajikannya dengan baik, tapi kalau melibatkan pemerannya masih muda untuk adegan dewasa ini yang bermasalah sebenarnya,” terangnya.

Sikap KPI Gimana Nih?

Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Mulyono Hadi Purnomo memastikan pihaknya bakal segera memanggil Indosiar selaku stasiun televisi yang menayangkan sinetron tersebut untuk meminta penjelasan.

KPI, kata dia, baru tahu soal sinetron ini tengah menjadi sorotan publik kemarin karena ramai dibahas lewat media sosial. Setelah itu KPI segera menelusuri hal-hal yang menjadi perhatian publik hingga sinetron ini banyak dikecam.

“Kami segera meminta penjelasan dari pihak Indosiar terkait dengan hal ini. Memang persoalan ini kami baru menemukannya kemarin dan langsung coba tracking rekaman siarannya untuk dilihat adegan seperti apa yang diprotes karena bisa disiarkan, kemudian yang disorot publik ini usia antara dua pemerannya, Zahra dan Pak Tirta dianggap sangat tidak pantas beradegan mesra,” ujarnya saat dihubungi terpisah.

Ia menyayangkan pemilihan aktris yang masih berusia 15 tahun harus melakukan adegan-adegan yang kemudian dianggap sebagai korban pedofilia. “Ini kan, ada kecenderungan menunjukkan adegan pelaku pedofilia. Kami akan kaji lalu putuskan sanksi atau seperti apanya lewat rapat pleno nanti,” ucapnya.

Baca juga: Banyak Telan Korban Jiwa Perempuan, Apa Itu Femisida? | Asumsi

Lebih lanjut, Mulyono mengungkapkan permasalahan sinetron Zahra ini menjadi koreksi tersendiri bagi kinerja KPI dalam melakukan pemantauan program-program siaran di layar kaca.

“Kalau pemantauan sebenarnya kami melakukan 24 jam nonstop terhadap 18 stasiun televisi dan televisi berjaringan. Kami punya tenaga pemantau yang jumlahnya relatif banyak. Cuma ini bisa jadi personel kami kurang jeli atau pada jam-jam tertentu terlepas pemantauannya. Momentum ini positif karena publik aware pada temuan ini. Tentu menjadi koreksi bagi kami dan lembaga-lembaga penyiaran lainnya,” tuturnya.

Ingatkan Regulasi Muatan Siaran Ramah Anak

Komisioner Pusat KPI Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah menambahkan, pihaknya sungguh menyayangkan adanya sinetron “Zahra” yang melibatkan anak di bawah umur untuk memainkan peran yang tidak semestinya dilakoninya.

Ia menegaskan saat ini sinetron tersebut tengah dalam proses kajian KPI untuk selanjutnya diambil keputusan lebih lanjut terkait langkah penindakannya. “Sinetron Zahra dalam proses kajian kami dan secara tegas, kami meminta sinetron ini harus melakukan evaluasi pemeran dan juga muatan cerita,” katanya.

Nuning juga mengingatkan stasiun televisi dan lembaga penyiaran lainnya bahwa ada regulasi yang mengatur keterlibatan anak di bawah umur dalam program siaran di Indonesia. 

“Pasal 15 SPS (Standar Program Siaran) menyatakan bahwa lembaga penyiaran wajib memperhatikan dan melindungi kepentingan anak dan remaja meliputi banyak hal sebagai pengisi acara, pembawa program acara, pemeran di sinetron dan sebagainya. Sebagai pengisi acara anak dilarang dihadirkan dalam siaran langsung pukul 21.30, anak sebagai narasumber juga harus disesuaikan dengan kapasitasnya dan harus didampingi orang dewasa, kemudian dalam aspek peran harus diperhatikan peran yang diberikan mesti sesuai dengan umur mereka,” terangnya.

Komisioner KPI mengingatkan anak dan remaja tidak boleh diberikan peran yang memberikan pengaruh negatif bagi tumbuh kembang fisik, maupun psikologis mereka secara personal.

“Sinetron Zahra ini kan, anak usia belum 18 tahun sudah diberikan peran istri ketiga, beradegan romantis yang dilakukan di area kamar tidur. Kalau bicara kelayakan dan kesopanan, tentu tidak etis. Zahra lalu diceritakan hamil. Nah, dikhawatirkan dia secara psikologis akan terbawa tuntutan peran. Kami mengingatkan sekali lagi bahwa muatan siaran harus ramah anak. Intinya saat ini sinetron yang sudah berjalan 10 episode ini dalam kajian serius KPI,” pungkasnya.

Share: Dinilai Tunjukkan Perilaku Pedofilia, Sinetron “Zahra” Diprotes