Isu Terkini

Dibuatin Lagu Biar Enggak Pakai Narkoba, Memang Bisa Efektif?

Irfan — Asumsi.co

featured image
Tangkapan layar YouTube humasnewsbnn

Sejak lama, lagu kerap menjadi media untuk menyampaikan atau mengkampanyekan sesuatu. Lagu-lagu wajib nasional yang kita kenal sejak kecil misalnya, digubah dengan pesan untuk menanamkan cinta tanah air sejak dini. Cara ini pula yang kemudian dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional dengan lagu bertajuk “War on Drugs”.​

Dihadirkan komplit dengan video musiknya, lagu yang isinya mengingatkan orang agar menjauhi narkoba ini diunggah di kanal Humas News BNN pada 23 April 2021. Dinyanyikan oleh penyanyi lawas, Imaniar, hingga 26 April 2021 pukul 11.30 WIB, video tersebut telah ditonton oleh 24.000 kali dengan 982 komentar.​


Dalam rilis Humas BNN disebut bahwa para petinggi BNN RI dan jajarannya di bawah komando Kepala BNN RI tampak semangat dan tampil memukau dalam balutan koreografi lagu War On Drugs yang ditampilkan dengan berbagai gaya dan formasi. “Terlihat formasi yang rapi, kompak, dan menarik dalam rangka menggelorakan semangat War On Drugs menuju Indonesia Bersinar,” tulis Humas BNN.

Baca juga: Buronan Mafia Ditangkap Usai Bikin Video Masak, Kenapa Sih, Orang Suka Nge-Vlog? | Asumsi

Ditanggapi negatif

​Sayangnya, video berdurasi satu menit yang menampilkan Kepala BNN Petrus Reinhard Golose sedang menari dengan mengepalkan tangan kanan bersama jajarannya ini banyak direspons negatif oleh warganet. Video ini misalnya mendapat 1.300 jempol ke bawah, yang artinya tidak suka. Selisih 300 jempol dari yang suka pada video tersebut.​

Kualitas video dan lagu yang dianggap tidak kekinian, berirama statis, dan terkesan kuno dinilai warganet membuat kampanye ini tak efektif. Koreografi video pun membosankan.​

Di kolom komentar, ada yang bilang mendengarkan lagu ini bisa jadi bentuk hukuman bagi mereka yang tersangkut kasus narkoba, ada yang menilai buruknya lagu ini menjadi jawaban mengapa musisi besar seperti The Beatles menggunakan narkoba, hingga yang mengkritik sebaiknya anggaran untuk bikin video musik digunakan untuk menangkap bandar besar narkoba.​

Berdasarkan penelusuran Asumsi, lagu ini sudah diunggah sejak empat pekan lalu di akun YouTube War on Drugs. Durasi lengkapnya dua menit dengan dua verse rap setelah reffrain pertama dan sebelum reffrain kedua yang kemudian disusul oleh bagian vokal Imaniar. Lagu kemudian ditutup oleh dua kali reffrain.Lalu setelah diunggah di laman YouTube BNN pada 23 April 2021, secara berurutan akun-akun YouTube BNN daerah juga mengunggah video yang sama.

Efektifkah kampanye War on Drugs?

Kepada Asumsi, peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Maidina Rahmawati menilai kalau War on Drugs adalah pendekatan usang yang harus sudah ditinggalkan. Alih-alih diperangi, pendekatan dekriminalisasi sudah saatnya dilakukan untuk korban penyalahgunaan narkotika ini.

​Menurut ICJR, terdapat tiga model kebijakan alternatif selain pendekatan pelarangan terhadap penggunaan narkotika. Pendekatan itu adalah depenalisasi yakni pengurangan penggunaan sanksi pidana tanpa mengubah peraturan hukum yang sudah ada atau membentuk sistem baru sebagai alternatif dari pemidanaan.

Pendekatan lain adalah diversi. Pendekatan ini adalah dengan merujuk orang yang berhadapan dengan hukum ke layanan sosial, edukasi, atau kesehatan daripada ke peradilan pidana.

“Satu lagi pendekatan dekriminalisasi. Yakni penghapusan sanksi pidana terhadap satu hal,” kata Madina.

Menurut dia, pendekatan dekriminalisasi ini dibagi tiga. Yaitu dekriminalisasi dengan diversi selektif di mana layanan kesehatan hanya akan ditujukan ke pengguna narkotika yang berisiko tinggi, dekriminalisasi dengan sanksi administratif atau perdata di mana hukuman tidak dijatuhkan secara pidana, dan di-dekriminalisasi tanpa saksi di mana aparat penegak hukum tidak mengambil peran dalam merespons penggunaan atau penguasaan narkotika.

Baca juga: Pengakuan Anak Freddy Budiman: dari Permintaan Terakhir Jelang Eksekusi Mati hingga Kejanggalan Hukuman | Asumsi

Menurut ICJR, dekriminalisasi pertama berhasil diadopsi di Portugal, dan sebagian Amerika Serikat yakni Maryland dan Connecticut. Sementara dekriminalisasi kedua dipraktikkan di sebagian wilayah Australia, Ceko, dan Jamaika.

“Dekriminalisasi ketiga dipraktikkan di Jerman dan memperlihatkan adanya penurunan beban pada sistem peradilan pidana, penurunan kasus overdosis dan angka penggunaan narkotika yang bermasalah,” kata Maidina.

Sementara, deklarasi War on Drugs di Indonesia pada 2014 justru berdampak pada kenaikan signifikan jumlah penghuni lapas. Menurut data BPS, dari tahun 2014-2015, terdapat peningkatan jumlah kasus tindak pidana narkotika. Sepanjang 2015 tercatat penyalahgunaan narkoba naik 13 persen dibandingkan tahun 2014 dengan jumlah 40.253 kasus.

Trennya memang selalu meningkat dari tahun ke tahun. Penurunan kasus hanya terjadi pada 2012 sebanyak 3,67 persen dari 29.713 kasus pada 2011 menjadi 28.623 kasus. Selebihnya kasus narkoba selalu meningkat dengan lonjakan tertinggi kedua sebanyak 11,64 persen pada 2011 dan 2015 tadi. Pada 2020, jumlah pengguna narkotika di penjara mencapai 40.561 orang.

​War on Drugs adalah pendekatan usang yang harus sudah ditinggalkan

“Kriminalisasi pengguna narkotika menimbulkan ongkos besar finansial dan non-finansial. Serta pada permasalahan sistem peradilan pidana. Tata kelola narkotika pada prinsipinya adalah soal mekanisme kontrol yang jelas, bukan dengan narasi penghukuman,” ujar dia.

Belum lagi, kriminalisasi pengguna narkotika menjauhkan pengguna dari akses layanan kesehatan dan mempertahankan stigma sebagai kriminal dan tidak bermoral. Pendekata ini juga gagal menciptakan dunia yang bebas narkotika mengacu pada riset PBB yang mencatat sejak 1998 kenaikan konsumsi narkotika jenis opioid sebesar 34,5 persen, kokaina 27 persen, dan ganja 8,5 persen.

“Selama ini penegakan hukum pidana secara massif dan disproporsional malah menyasar kepada para pengguna narkotika tingkat rendah tanpa kekerasan seperti penggunaan narkotika untuk konsumsi pribadi,” ucap dia.

Tembak mati langkahi proses hukum

Sementara itu, LBH Masyarakat menilai kalau perang terhadap narkoba, sebagaimana judul lagu War on Drugs, sama dengan pembunuhan. Di saat negara lain sudah mulai mengubah arah kebijakannya terkait narkotika, Indonesia masih tetap ‘jalan di tempat’ dengan kebijakan ‘usang’ yang rentan melanggar HAM. 

Menurut data LBH Masyarakat, sepanjang 2017 BNN melakukan praktik tembak mati di tempat yang memakan korban 79 orang meninggal. Data pihaknya pada 2019 juga mengungkapkan bahwa korban dari kebijakan tembak di tempat di kasus narkotika ini telah memakan korban 215 orang, dengan 99 orang di antaranya meninggal dunia. Kebijakan yang meniru gaya keras milik Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, yang menuai polemik karena melanggar HAM, nyata-nyata melangkahi proses hukum, dan tidak mengindahkan asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence). 

Sebelum kebijakan tembak mati di tempat, keputusan buruk Pemerintah Indonesia lainnya dalam penanganan narkotika adalah eksekusi mati. Selama periode 2015-2016 sudah ada tiga gelombang eksekusi mati yang telah merenggut nyawa total 18 orang yang kesemuanya adalah terpidana mati narkotika. 

Tidak ada penelitian-penelitian empiris yang secara konsisten memperlihatkan bahwa hukuman mati terbukti efektif menggentarkan kejahatan

Indonesia masih menafsirkan kejahatan narkotika sebagai kejahatan serius, padahal dalam Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, tindak pidana narkotika tidak dapat dikategorikan sebagai kejahatan paling serius (most serious crime), karena tidak mengandung elemen menghilangkan nyawa secara langsung dan mematikan. 

Efek jera atau penggentar juga kerap dijadikan legitimasi untuk menjatuhkan hukuman mati. Padahal, tidak ada penelitian-penelitian empiris yang secara konsisten memperlihatkan bahwa hukuman mati terbukti efektif menggentarkan kejahatan dibandingkan bentuk hukuman lainnya. Selama ini hukuman mati telah ditopang oleh sebuah dasar yang tidak kokoh yakni kepercayaan aprioris terhadap kemampuan hukuman mati, sebagai bentuk hukuman yang paling keras di dalam menurunkan angka kejahatan.

Share: Dibuatin Lagu Biar Enggak Pakai Narkoba, Memang Bisa Efektif?