Isu Terkini

Warga Dibuat Bingung Lantaran Menag Larang Mudik, tapi Wapres Minta Dispensasi

Irfan — Asumsi.co

featured image
Twitter/Yaqut Cholil Qoumas

​​Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan dispensasi khusus kepada santri dalam kebijakan pelarangan mudik Lebaran tahun ini. Dikutip dari laman kemenag.go.id, Kamis (29/4/2021), langkah ini dilakukan demi terjaganya keselamatan jiwa bersama dari bahaya dan ancaman Covid-19.

Namun, pernyataan Yaqut jadi perhatian karena perbedaan pendapatnya dengan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin. Sejak sepekan lalu, melalui juru bicara Masduki Baidlowi, Ma’ruf meminta agar ada dispensasi untuk santri bisa pulang ke rumah masing-masing.
Perbedaan ini menjadi kebingungan tersendiri di masyarakat.

Baca juga: Jubir Wapres: Ide Santri Boleh Mudik Bukan dari Ma’ruf Amin | Asumsi

Di jagad twitter misalnya, banyak yang beranggapan kalau ketidaksinkronan ini terjadi karena peran Wapres yang tidak signifikan. Namun ada juga yang berpandangan kalau ini bukan masalah peran tetapi konteks pelarangan mudik yang harus adil buat semua.

Ada juga yang heran kenapa perbedaan pendapat ini diumbar ke publik. Soalnya, hal ini dianggap malah memperlihatkan ketidakkompakan pemerintah. Lainnya berpandangan, mudik dilarang tapi sampai saat ini mobilitas orang terpantau sudah seperti normal lewat dibukanya pusat perbelanjaan.

Punya Alasan Masing-Masing

Juru Bicara Ma’ruf, Masduki Baidlowi menyebut, usulan Ma’ruf sebetulnya keluar agar organisasi kemasyarakatan ikut mengusulkan dispensasi larangan mudik bagi santri. Dia berharap ormas Islam seperti Pengurus Besar Nahdlatul Ulama bisa menyurati pemerintah.

“Membikin surat kepada khusus, apakah kepada presiden, atau wakil presiden, atau kaditlantas supaya ada dispensasi. Itu penting agar santri yang pulang belajar bisa bertemu dengan orang tuanya dengan lancar,” kata Masduki, dikutip dari CNN Indonesia.

Sehari usai pernyataan itu, Masduki memberikan klarifikasi. Ia menyebut, wapres hanya mencoba memberi jalan tengah dengan memberikan opsi untuk memfasilitasi kepulangan santri dari instansi yang berwenang sebelum masa larangan mudik berlaku. Masduki mengatakan dispensasi diminta untuk masa pengetatan mudik yang dimulai 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021.

Baca juga: Meski Larang Mudik, Pemerintah Dinilai Kendor Lakukan Pelacakan Kasus | Asumsi

“Bukan dispensasi pada masa larangan mudik yang telah ditetapkan pemerintah yaitu tanggal 6-17 Mei 2021. Namun dalam rentang pengetatan mudik 4-5 Mei 2021,” katanya.

Sementara Menag Yaqut tak memungkiri kalau kebijakan larangan mudik tidak mudah diterima oleh kalangan pesantren. Apalagi, biasanya jelang Hari Raya Idul Fitri, rata-rata ponpes telah mengakhiri masa pembelajarannya.

“Untuk itu kami meminta dengan sangat hormat kepada para pengasuh, santri maupun orang tua santri untuk bisa memahami aturan ini demi menjaga keselamatan jiwa kita bersama dari ancaman paparan virus Covid-19,” ujar Yaqut.

Menurutnya, potensi melambungnya kembali kasus Covid-19 di Indonesia sangat tinggi pada saat Lebaran. Untuk mengantisipasi hal ini, pemerintah telah berikhtiar dengan membuat kebijakan pengetatan maupun pelarangan bagi seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan. Kesuksesan upaya pengendalian Covid-19 sebagaimana tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satgas Covid-19 No 13 Tahun 2021 ini juga banyak dipengaruhi sejauhmana masyarakat bisa mematuhi dengan baik isi aturan tersebut.

Melalui Surat Edaran (SE) No 04 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021,  Menag juga meminta masyarakat terus menjaga protokol kesehatan dalam rangka menjaga keselamatan jiwa pribadi, keluarga maupun lingkungan di tengah pandemi Covid-19.

Dengan dasar tersebut, Yaqut berharap semua masyarakat termasuk kalangan santri untuk bisa memahami secara baik munculnya pelarangan mudik saat Lebaran tahun ini.

Apalagi mudik bagi santri bukanlah persoalan ringan. Di tengah pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya terkendali saat ini, dibutuhkan kontrol ketat dalam pelaksanaan di lapangan.

“Pergerakan jutaan santri ke berbagai daerah dalam waktu hampir bersamaan sangat rawan memunculkan klaster-klaster baru penularan virus. Bahaya lebih besar pun mengancam jika sampai rumah, virus itu turut memapar para anggota keluarganya. Bahaya yang sama juga bakal terjadi pada arus balik, potensi penularan virus pada Kiai dan Ibu Nyai,” jelas Yaqut.

Upaya mengontrol santri saat di rumah juga bukan hal yang mudah. Sebab jumlah mereka juga tak sebanding dengan petugas yang ada. Di sisi lain, upaya pemulangan santri ke ponpes usai Lebaran juga memunculkan persoalan yang tak kalah ringan. Santri wajib menjalani pemeriksaan kesehatan, karantina dan sebagainya sebelum benar-benar bersih dari virus. “Ini tentu membutuhkan banyak hal yang tidak mudah diselesaikan dalam tempo yang mepet,” kata Menag.

Meledaknya kasus Covid-19 seperti di India dan Thailand beberapa hari terakhir juga menjadi pelajaran berharga agar semua masyarakat selalu waspada terhadap ancaman virus ini.

”Hukum mudik adalah sunah, sementara menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungan adalah wajib. Untuk itu peniadaan mudik ini adalah upaya pemerintah dalam melindungi warga dari Covid-19,” kata Yaqut.

Menag juga meminta para pengelola ponpes untuk mengisi masa libur santri dengan membuat kegiatan-kegiatan di internal yang positif dan menyenangkan. “Di pondok itu juga tidak kurang berkahnya dengan meningkatkan amaliah, belajar dan mengaji. Sebab itu, mari menunda dulu sejenak untuk bertemu keluarga agar semua terlindungi. Silaturahmi, sungkem di Hari Raya Idul Fitri juga bisa dilakukan melalui virtual tanpa  mengurangi makna,” ujar dia.

Share: Warga Dibuat Bingung Lantaran Menag Larang Mudik, tapi Wapres Minta Dispensasi