Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaikan manfaat dari pembangunan Waduk Bener di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Dirinya juga mengaku siap membuka ruang komunikasi dengan yang tidak setuju dengan proyek tersebut.
Jaringan irigasi: Ganjar menyebut proses pembangunan Waduk Bener sudah dimulai sejak 2013. Pembangunan waduk ini sebagai jaringan irigasi masyarakat sekitar.
“Waduk di Purworejo ini manfaat yang ingin didapatkan adalah jaringan irigasi yang kira-kira bisa mengairi sekitar 15.519 hektare. Proses ini sejak 2013 dan kami mengawal terus-menerus,” katanya pada konferensi pers di Polres Purworejo, Rabu (9/2/2022).
Buka ruang komunikasi: Ganjar menuturkan pada saat proses berlangsung, informasi barangkali tidak tersampaikan dengan baik maka pihaknya konsolidasikan seluruh kekuatan yang ada di Pemprov Jateng untuk melakukan sosialisasi.
“Kami selalu membuka ruang komunikasi, ruang diskusi, ada yang setuju dan ada yang tidak setuju. Kami mengajak Komnas HAM karena menjadi institusi netral, barang kali kalau gubernur yang mengundang mungkin mereka merasa hanya di pihak pemerintah dan abai,” ucapnya.
“Terakhir kami minta agar dihadirkan mereka yang setuju dan yang belum setuju. Pada saat pertemuan itu dilakukan, mereka yang belum setuju belum bisa hadir, maka akhirnya Komnas HAM datang ke Wadas untuk meyakinkan dan menjelaskan kepada mereka yang sebenarnya kami sangat menunggu-nunggu sehingga akan bisa memberikan ruang, bisa mendengarkan apa yang kemudian perlu kami sampaikan dan perlu kami jawab,” jelasnya.
Laksanakan putusan hukum: Gubernur Ganjar Pranowo juga mengatakan pihaknya akan terus mematuhi putusan hukum terkait proyek tersebut. Adapun warga yang menolak sudah melayangkan gugatan hukum hingga tingkat kasasi. Hasilnya gugatan tersebut ditolak.
“Prosesnya cukup panjang, gugatan cukup banyak dan sampai detik terakhir kemarin putusan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap harus kami laksanakan, itulah kenapa kami membuat tim bersama Kapolda, BPN, BBWS, bupati untuk menyelenggarakan tugas-tugas sesuai apa yang sudah menjadi rencana,” ucap Ganjar.
Progress pengadaan lahan: Ganjar juga mengungkap dari sisi pengadaan lahan dan pembangunan bendungan Bener, status per November 2021 progres membayaran sudah 57,17 persen dengan nilai Rp689 miliar.
Saat ini juga terdapat 1.167 bidang dalam proses pengajuan pembayaran. Apabila proses ini rampung, pembayarannya akan menjadi 72,3 persen.
133 masih menolak: Adapun sisa 27,7 persen yang belum mendapatkan pembayaran atau penggantian, antara lain karena ada perbaikan dokumen administrasi 3,8 persen, ada proses gugatan perdata status banding ke Pengadilan Tinggi 2,9 persen dan ada kendala pengukuran di Desa Wadas 21 persen dan pihaknya membuka ruang untuk dialog.
“Dari data lahan yang terdampak di Desa Wadas catatan sementara kami sebelum diukur terakhir kemarin total lahan terdampak 617 bidang, di antaranya 346 bidang sudah setuju, 133 masih menolak, dan sisanya belum memutuskan dan pengukran ini hanya dilakukan untuk warga yang sudah setuju,” jelas Ganjar.
Baca Juga:
Ganjar Minta Maaf ke Warga Wadas, Janji yang Ditahan Aparat Akan Dilepas