Luar Jawa

Ladang Ganja 2 Hektare Ditemukan di Taman Nasional Gunung Leuser Aceh

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
Pixabay

Kepolisian menemukan ladang ganja seluas dua hektare di Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Gayo Lues, Aceh. 

Lahan tersebut ditanami setidaknya 20 ribu pohon ganja. Ditemukan sejak 3 Februari lalu. 

Hasilkan 2 Ton Ganja: Penemuan ladang ganja di Taman Nasional Gunung Leuser, Aceh merupakan pengembangan kasus pengedar narkoba di Yogyakarta. 

Kapolda DI Yogyakarta, Irjen Asep Suhendar mengatakan ladang ganja tersebut bisa menghasilkan 2 ton daun ganja.

“Dari 20 ribu pohon ganja ini, kalau dihitung 1 kg terdiri atas 10 batang pohon ganja setinggi 2 meter, maka berat (total) mencapai 2 ton atau 2.000 kg,” kata Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar mengutip Antara. 

Bernilai 14 Miliar: Direktur Resnarkoba Polda DIY Kombes Pol Adhi Joyokusumo menyebut nilai ekonomi dari 20 ribu pohon ganja yang ditanam di ladang itu diperkirakan mencapai Rp14 miliar dengan asumsi Rp7 juta per kg. 

“Di sana (Aceh) laku Rp50 ribu sampai Rp60 ribu, begitu sampai di sini (Yogyakarta) bisa sampai Rp7 juta per kg,” ujar Adhi. 

Kepolisian telah melakukan pemusnahan dan penyisihan sebagian untuk barang bukti. 

12 Jam Menuju Lokasi: Adhi mengatakan bahwa kepolisian menurunkan 27 personel. Sebanyak 16 dari Polda DI Yogyakarta dan didukung 11 personel dari POlre Gayo Lues, Aceh. 

Untuk sampai ke lokasi, tim kepolisian harus menempuh perjalanan hingga 6 jam dengan menyeberangi sungai dan tebing.

“Kurang lebih 12 jam pulang pergi, naik 6 jam dan turun 6 jam. Jadi perjuangan para anggota sangat luar biasa untuk menemukan lokasi ladang ganja tersebut,” ujar Adhi. 

Awal Pengembangan Kasus: Mulanya, Polda DI Yogyakarta meringkus tiga pengedar narkoba pada Desember 2021 lalu. Mereka mengaku mengambil ganja dari wilayah Sumatera Utara. 

Di Deli Serdang, Sumatera Utara, kepolisian menangkap tersangka lain dengan barang bukti ganja kering seberat 10 kg. Tersangka lalu mengaku mendapat barang terlarang itu dari seseorang bernama AGM di Aceh. 

Polisi lalu menangkap AGM dengan barang bukti 80 kg ganja kering. 

“Dari pengembangan tersangka AGM ini Polda DIY mendapatkan informasi dan menemukan ladang ganja seluas dua hektare,” kata dia. (alg)

Baca juga:

Polwan Manado Buron, Hilang Sejak 15 November 2021 

Polisi Wakatobi Ditangkap Usai Kedapatan Jual-Pakai Narkoba 

Napi Ungkap Praktik Jual Beli Kamar Lapas Cipinang

Share: Ladang Ganja 2 Hektare Ditemukan di Taman Nasional Gunung Leuser Aceh