Isu Terkini

Napi Ungkap Praktik Jual Beli Kamar Lapas Cipinang

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
Antara Foto

Seorang narapidana menceritakan praktik jual beli kamar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur. 

Dia mengaku harus mengeluarkan uang agar bisa menempati kamar selama menjalani masa hukuman penjara. 

Bayar buat tidur: Narapidana berinisial WC mengatakan selama ini harus membayar kepada sipir agar bisa tidur di dalam kamar di LP Cipinang.

Menurutnya, narapidana harus membayar tempat untuk tidur karena Lapas Cipinang sudah melebihi kapasitas. 

“Ya mau enggak mau kita harus bayar buat tidur. Minta duit ke keluarga di luar untuk dikirim ke sini. Kalau enggak punya duit ya susah,” kata WC mengutip Antara. 

Kisaran harga: WC mengatakan harga menyewa kamar di LP Cipinang cenderung beragam tergantung kondisi kamar. Biasanya, bandar narkoba yang mampu membayar dengan harga tinggi. 

“Nanti duitnya diserahkan ke sipir, di sini seperti itu. Kalau untuk tidur di kamar, antara Rp5 juta hingga Rp25 juta per bulan. Biasanya mereka yang dapat kamar itu bandar narkoba besar,” kata WC. 

“Kalau tidur di lorong dekat pot dengan alas kardus itu Rp30 ribu per satu minggu. Istilahnya beli tempat,” tambahnya. 

Terjadi sejak lama: WC menyebut praktik jual beli tempat tidur di dalam LP Cipinang sudah terjadi sejak lama. Praktik itu kerap menjadi sumber pendapatan petugas yang berkaitan. 

Selama ini para narapidana pun tak berani melapor karena takut dipidah ke sel isolasi yang sangat menyiksa. 

“Kalau enggak punya duit ya susah. Makanya yang makmur di sini napi bandar narkoba,” tutur WC. 

Kalapas membantah: Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tony Nainggolan membantah ada praktik tersebut. 

Dia mengklaim para narapidana tidak perlu mengeluarkan uang untuk dapat menikmati fasilitas. Termasuk untuk tidur. 

“Saya sampaikan kalau di Lapas Cipinang tidak ada urusan yang berbayar. Kalau benar ada praktik berbayar dilakukan pegawai atau narapidana, akan saya tindak tegas” kata Tony Nainggolan. 

Akui kelebihan kapasitas: Di sisi lain, Tony mengakui LP Cipinang sudah kelebihan kapasitas. 

Kapasitas maksimal seharusnya 880 orang, namun kini sudah diisi oleh 3.206 narapidana dari berbagai kasus. (alg)

Baca juga:

Tangkap Penjual Sabu, Polisi Terkecoh Ternyata Garam

Usulan Menkumham Revisi UU Narkotika: Bandar Dimiskinkan, Pemakai Direhab 

Kedapatan Miliki Sabu, Ajudan Gubernur Kepri Dipecat dan Terancam Hukuman Mati

Share: Napi Ungkap Praktik Jual Beli Kamar Lapas Cipinang