Luar Jawa

Polri Respons Isu Polwan Manado Buron karena Video Syur Viral

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
Antara Foto

Polda Sulawesi Utara angkat suara merespons isu seorang polwan hilang dan ditetapkan sebagai buron karena video asusilanya viral di media sosial. 

Diketahui, polwan yang dimaksud sudah masuk daftar pencarian orang lantaran meninggalkan tugas sejak November 2021 lalu.

Pernyataan Polda Sulut: Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Jules Abraham menyatakan bahwa polwan yang masuk daftar pencarian orang bukan karena video asusilanya tersebar di media sosial. 

Polwan yang sebelumnya bekerja di Polresta Manado itu dimasukkan ke dalam DPO karena meninggalkan tugas lebih dari 30 hari atau desersi.

Identitas pemeran video mesum: Mengenai video mesum yang viral, kepolisian masih belum mengetahui identitas pemerannya. 

Sejauh ini masih diselidiki lebih lanjut. Meski begitu, Polisi menegaskan bahwa tidak ada kaitan antara video tersebut dengan polwan Manado yang buron.

Kronologi jadi buronan: Seorang polwan bernama Briptu Christy yang bertugas di Polresta Manado, Sulawesi Utara menjadi buronan. 

Dia tidak diketahui keberadaannya sejak 15 November 2021. Briptu Christy lalu masuk daftar pencarian orang sejak 31 Januari 2022.

Bakal dipecat: Kepolisian tengah memproses sanksi yang akan diberikan kepada Briptu Christy. 

Polresta Manado, tempat selama ini Briptu Christy bekerja, sudah mengajukan sanksi pemberhentian tidak hormat lewat sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

“Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin lebih dari 30 hari berturut-turut,” kata Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast.

Sidang etik terhadap Briptu Christy tetap bisa dilakukan meski yang bersangkutan tidak hadir. (alg)

Baca juga:

Polwan Manado Buron, Hilang Sejak 15 November 2021

Polisi Wakatobi Ditangkap Usai Kedapatan Jual-Pakai Narkoba 

Cerita Polisi Gagalkan Penjambretan dengan Menabrakkan Motornya

Share: Polri Respons Isu Polwan Manado Buron karena Video Syur Viral