Nike menggugat platform StockX di pengadilan federal New
York karena menjual produk Nike yang tidak sah dan menandai gugatan tersebut
atas aset digital NFT.
Nike mengatakan NFT StockX melanggar merek dagangnya dan
cenderung membingungkan konsumen. Gugatan NIKE meminta ganti rugi uang yang
tidak ditentukan dan meminta StockX memblokir penjualan mereka.
Dikutip dari Reuters, Sabtu (5/2/2022), platform StockX yang
berbasis di Detroit memang kerap dikunjungi masyarakat untuk membeli sepatu,
tas, atau barang mewah lainnya.
StockX menjual produk yang totalnya ditaksir sebesar 3,8
miliar dolar AS atau setara Rp54 triliun.
Gugatan: Gugatan dilayangkan Nike setelah beberapa
konsumennya mengajukan permintaan penukaran NFT sepatu kets desain Nike dengan
versi fisik.
Setelah diusut rupanya konsumen itu membeli NFT yang dinilai
Nike merupakan NFT tidak resmi dari StockX.
Konsumen menerima pesan bahwa NFT itu dapat ditukar menjadi
bentuk fisik sepatu dalam waktu dekat teriming- iming dan akhirnya membeli NFT
itu.
Ada sekitar 500 keluhan yang artinya ada 500 NFT yang dijual
StockX dengan desain sepatu Nike.
Nike pun menggugat StockX karena membuat harga NFT yang
tidak masuk akal dan juga persyaratan yang tidak jelas untuk para konsumen yang
dirugikan.
Karena merugikan konsumen dan membawa nama Nike, maka Nike
merasa bisnis stockX itu telah merusak reputasi Nike.
Rilis: Terkait NFT, Nike baru akan merilis produk virtualnya
di akhir Februari 2022 bersama dengan studio RTFKT yang diakuisisinya pada
Desember 2021.
Dalam beberapa tahun terakhir, NFT menjadi viral dan
digandrungi masyarakat global.
Namun masalah mulai muncul khususnya gugatan- gugatan hukum
di AS karena adanya pelanggaran hak cipta.
Sebagai contoh pada Januari 2022 Hermes menggugat Mason
Rothschild atas NFT “MetaBirkin” yang merupakan versi digital dari
tas Birkin perusahaan Prancis itu.
Lalu Quentin Tarantino digugat oleh Miramax atas rencananya
yang ingin melelang film “Pulp Fiction” (1994) sebagai NFT.
Miramax merupakan studio yang membantu Quentin Tarantino
menyutradarai film tersebut.
Baca Juga