Survei Badan Pusat Statistik (BPS) menemukan sebanyak 71 ribu perempuan usia subur di Indonesia mengadopsi konsep childfree atau pilihan untuk tidak memiliki anak.
Dalam laporan BPS bertajuk ‘Menelusuri Jejak Childfree di Indonesia’ menyebutkan, alasan di balik puluhan ribu perempuan itu menolak untuk mempunyai anak adalah keengganan mereka menerima konsekuensi multidimensi dari mempunyai momongan.
“Banyak masyarakat childfree yang beranggapan bahwa ada harga mahal yang harus dibayar serta banyak aspek sosial, ekonomi bahkan psikologi yang harus dikorbankan dalam parenting,” demikian tulis laporan itu, seperti dikutip pada Kamis (14/11/2024).
BPS mencatat terjadi lonjakan prevalensi childfree terhadap perempuan di Tanah Air. Data terbaru, yakni di 2022, prevalensi childfree di Indonesia telah berada di angka 8,2 persen. Padahal tiga tahun sebelumnya, yakni di 2019, hanya baru di angka 7 persen.
BPS memproyeksikan angka itu bakal terus mengalami lonjakan dari tahu ke tahun. “Melihat persentase perempuan childfree dalam empat tahun terakhir yang cenderung naik, prevalensi perempuan yang tidak ingin memiliki anak kemungkinan juga akan meningkat di tahun berikutnya,” katanya.
Peningkatan angka childfree di Indonesia juga berkorelasi terhadap penurunan angka kelahiran atau total fertility rate (TFR). BPS mencatat, Indonesia saat ini tengah mengalami tren penurunan TRF.
Penurunan TRF pernah disinggung Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dengan meresponsnya lewat imbauan agar setiap keluarga mempunyai seorang anak perempuan.
Ketua BKKBN, dr Hasto Wardoyo menerangkan bahwa angka kelahiran di Indonesia mengalami penurunan drastis yang kini hanya berada di angka 2,1. Menurut Hasto, hal itu didorong oleh penurunan jumlah pernikahan dari semula rata-rata 2 juta pernikahan per tahun, kini hanya 1,5 hingga 1,7 juta pernikahan per tahun.
“Saya berharap adik-adik perempuan nanti punya anak rata-rata satu perempuan. Kalau di desa ada 1.000 perempuan maka harus ada 1.000 bayi perempuan lahir,” kata Hasto dalam keterangan tertulis, seperti dikutip pada Jumat (5/7/2024).
Menurutnya langkah itu diperlukan guna mencegah penyusutan populasi penduduk di Indonesia. Pasalnya jika pertumbuhan populasi terus mengalami penurunan, maka bukan tidak mungkin populasi bangsa akan habis.
Baca Juga:
Kesehatan Mental jadi Alasan Milenial Childfree
Tren Childfree, Faktor Lingkungan dan Peran Penting Keluarga