Isu Terkini

Edy Mulyadi Batal Sambangi Bareskrim

Thomas — Asumsi.co

featured image
ANTARA/HO-YouTube

YouTuber Edy Mulyadi batal menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri Jumat (28/1/2022). Padahal, sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihak Edy Mulyadi menyatakan kesediaannya hadir memenuhi panggilan penyidik.

Edy dijadwalkan mengikuti pmeriksaan pada pukul 10.00 WIB.

Diwakili kuasa hukum: Kehadiran Edy Mulyadi sendiri hanya diwakili tim kuasa hukumnya. Namun, kedatangan tim kuasa hukum Edy justru tidak berkaitan dengan pemeriksaan kasus dugaan ujaran kebencian, melainkan pengajuan surat permohonan penundaan pemeriksaan.

“Hari ini (Edy Mulyadi-red) tidak bisa hadir karena berhalangan. Kami hanya mengantarkan surat untuk penundaan pemeriksaan kepada Mabes Polri,” kata Ketua Tim Kuasa Hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir kepada awak media di Bareskrim Polri.

Klaim tidak sesuai KUHP: Herman Kadir mengatakan pemanggilan Edy tidak sesuai dengan KUHP. Menurutnya, prosedur pemanggilan tidak sesuai lantaran seharusnya kliennya dipanggil minimal tiga hari sebelumnya.

“Ini baru dua hari sudah ada pemanggilan. Artinya itu sudah tidak sesuai dengan KUHP. Kami minta diperbaiki dulu surat pemanggilan itu, nanti dipanggil ulang,” ucapnya.

Dilaporkan di tiga wilayah: Youtuber Edy Mulyadi dilaporkan sejumlah elemen masyarakat di tiga wilayah berbeda, yakni Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Kalimantan Barat.

Pelaporan ini terkait ujarannya tentang Ibu Kota Negara (IKN) yang disebut sebagai “tempat jin buang anak.” Selain menerima tiga laporan, penyidik juga menerima 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat terkait pernyataan Edy Mulyadi tersebut.

Periksa 38 saksi: Kasus ini sendiri sudah masuk tahap penyidikan. Bareskrim Polri sudah memeriksa 38 saksi untuk keterangan, terdiri atas 30 saksi umum dan delapan saksi ahli.

Baca Juga:

Tagar #TangkapEdyMulyadi Bergaung di Twitter, Polisi Diminta Bertindak

Kasus ‘Jin Buang Anak’ Edy Mulyadi Naik ke Penyidikan

Edy Mulyadi Minta Maaf, Bilang ‘Jin Buang Anak’ Itu Istilah Biasa

Share: Edy Mulyadi Batal Sambangi Bareskrim