Pihak kepolisian mengatakan pihak keluarga para pekerja kebun sawit yang dikerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin telah mengetahui dan menyetujui pemenjaraan tersebut. Mereka bahkan menolak untuk memindahkan kerabat mereka ke tempat rehabilitasi yang sesuai standar.
Ditemukan di dalam kerangkeng: Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan sebanyak 27 orang masih dikerangkeng saat ditemukan petugas kepolisian. Menurut Hadi, pihak keluarga menolak ke-27 orang itu untuk dipindahkan ke tempat rehabilitasi yang sesuai standar.
“Saat ini tim masih terus berkoordinasi dengan camat dan keluarga warga binaan,” katanya seperti dilaporkan Kompas.com, Selasa (25/1/2022).
Tandatangan surat pernyataan: Hadi mengungkapkan mereka yang berada di kerangkeng ialah para pecandu narkoba, yang diantarkan oleh orangtuanya untuk dibina. Pihak keluarga juga menandatangani surat pernyataan agar mereka direhabilitasi dan dididik selama satu setengah tahun.
Hadi mengatakan mereka yang dikerangkeng umumnya adalah warga sekitar lokasi.
Sudah dipulangkan: Menurut Hadi, saat ini para pasien sudah dibawa oleh keluarganya ke rumah masing-masing. Padahal, seharusnya para pasien dievakuasi oleh Polda Sumut ke Dinas Sosial untuk menjalani rehabilitasi lebih lanjut.
“Tim dari Ditresnarkoba dan BNNP tidak memaksakan itu. Saat tim di lokasi para keluarga sudah membawa mereka pulang,” ucap Hadi.
Dugaan perbudakan: Sebelumnya, Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah menemukan sejumlah pelanggaran HAM yang didapati para pekerja. Diduga ada perbudakan modern terhadap orang-orang yang dikerangkeng di sana.
Dilaporkan ke Komnas HAM: Migrant Care sudah menerima 40 aduan korban. Atas temuan ini, Migrant Care sudah melaporkannya ke Komnas HAM. Komnas HAM akan mengecek aduan itu dengan melakukan penelusuran ke Sumatera Utara pekan ini.
Baca Juga:
Fakta-Fakta Penemuan Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Diduga Praktik Perbudakan Modern
Ditemukan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat yang Terkena OTT KPK
Fakta-Fakta OTT Bupati Langkat, Sempat Lari Sebelum Menyerahkan Diri