Hiburan

Ardhito Pramono Mengaku Ciptakan Tiga Lagu Selama di Penjara

Thomas — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Yogi Rachman

Musisi sekaligus aktor yang menjadi tersangka kepemilikan ganja, Ardhito Pramono mengaku berhasil menghasilkan tiga lagu selama mendekam di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Barat.

Ardhito sudah ditahan sejak ditangkap pada 12 Januari lalu karena tersangkut kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ardhito mengingatkan masyarakat maupun penggemarnya agar tidak terjerumus menggunakan narkotika.

“Saya di sini sudah bikin tiga lagu, Alhamdulillah tetap kreatif banyak inspirasi yang datang, banyak teman-teman baru,” ucap Arhito di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/1/2022).

Jalani rehabilitasi: Ardhito Pramono resmi menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur, Jakarta Timur terhitung mulai Jumat ini.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol M Taufik Ikhsan mengatakan Ardhito sempat melakukan asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta. Setelah asesmen keluar, Ardhito pun mendapatkan rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi.

“Kamis hasilnya telah dinyatakan keluar di mana AP mendapat rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur dan hari ini pagi ini telah berangkat ke sana,” kata Taufik, dikutip dari Antara.

Proses hukum jalan terus: Meski Ardhito menjalankan rehabilitasi, Taufik memastikan proses hukum akan terus berjalan. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara hingga akhir layak diserahkan ke kejaksaan dan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

“Nanti akan disampaikan lebih lanjut bagaimana perkembangannya setelah update yang terbaru, proses hukum tetap berjalan,” ucap Taufik.

Terancam penjara empat tahun: Ardhito Pramono dijerat dengan pasal 127 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pria bernama lengkap Ardhito Rifqi Pramono itu terancam pidana penjara empat tahun.

Baca Juga:

Ardhito Pramono Boleh Rehab, Fico Masih Harap-harap Cemas Tunggu Izin BNN

Ardhito Pramono Jalani Asesmen di BNNP

Terancam Penjara Empat Tahun, Ardhito Pramono Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Share: Ardhito Pramono Mengaku Ciptakan Tiga Lagu Selama di Penjara