Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan izin untuk musisi Ardhito Pramono untuk menjalani rehabilitasi narkoba. Rehab akan dijalankan Ardhito usai ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan narkotika jenis ganja.
Ardhito akan direhab di RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat), Cibubur, Jakarta Timur.
“AP (Ardhito) direkomendasikan menjalani rehabilitasi selama 6 bulan,” ujar Kassubag Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Taufik kepada wartawan, Jumat (21/6).
Layak rehab: Taufik menjelaskan, berdasarkan hasil asesmen tersebut, Ardhito dinilai layak menjalani rehabilitasi. Ardhito telah dibawa dari Rumah Tahanan Polres Jakarta Barat menuju RSKO Cibubur, pada Jumat (21/1) hari ini.
“Pagi ini telah berangkat ke Cibubur,” kata Taufik.
Ardhito Pramono telah menjalani proses asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Selasa (18/1). Asesmen ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas permohonan rehabilitasi atas kasus narkoba yang menjerat Ardhito.
Kronologi: Ardhito Pramono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Ia dikenakan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara. Ardhito mengaku mengenal ganja sejak tahun 2011. Ia sempat berhenti, tapi kembali mengonsumsi barang haram tersebut pada 2020 hingga akhirnya tertangkap.
Fico masih menunggu izin: Sementara itu, dalam kasus serupa, status rehabilitasi komika Fico Fachriza terkait penyalahgunaan narkoba masih menunggu penilaian BNN.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa membenarkan bahwa yang bersangkutan telah resmi mengajukan mengajukan permohonan rehabilitasi kepada polisi.
“Kami saat ini masih menunggu keputusan dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNN dulu. Apakah permohonan bisa diterima atau tidak pengajuannya,” ujarnya, kemarin.
Saat ini Fico telah dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di Cibubur, Jakarta Timur, sembari menunggu hasil asesmen BNN.
Baca juga:
Keterangan Sopir Truk Penabrak Belasan Kendaraan di Turunan Rapak Balikpapan
Kronologi Truk Tronton Tabrak Belasan Kendaraan di Simpang Muara Rapak Balikpapan
Kecelakaan Maut di Balikpapan, Truk Tronton Blong Tabrak Belasan Kendaraan