Isu Terkini

Haris Azhar-Fatia Diperiksa 6 Jam dan Dicecar 37 Pertanyaan

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti mengaku dicecar dengan total 37 pertanyaan saat diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Keduanya diperiksa Selasa (18/1/2022), terkait kasus video berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya” yang diunggah melalui akun Youtube milik Haris Azhar.

Diperiksa enam jam: Haris mengatakan, dirinya bersama Fatia diperiksa selama enam jam untuk mendalami laporan Luhut. Keduanya, diketahui tiba pukul 11.15 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 17.47 WIB. 

“Hanya sekitar 17 pertanyaan, Fatia 20 pertanyaan, total 37 pertanyaan. Banyak soal akun Youtube saya lalu juga soal materi konflik of interestnya, dari soal riset oleh organisasi,” kata Haris Azhar seperti dikutip Antara.

Haris memastikan kalau ia dan Fatia masih berstatus saksi pada kasus tersebut. Ia mengaku belum mengetahui akan ada pemeriksaan lanjutan atau tidak yang diagendakan pihak kepolisian.

Bawa bukti: Selama pemeriksaan, ia mengaku membawa sejumlah bukti terkait laporan Luhut terhadap dirinya dan Fatia.

“Kami sampaikan tadi sodorkan beberapa bukti dan juga sejumlah saksi dan juga rekomendasi ahli,” ujarnya.

Dijemput paksa: Haris Azhar enggan menyebutkan kalau pemeriksaan yang dijalaninya bersama Fatia dipercepat oleh pihak kepolisian karena dijemput paksa. Ia menyebutkan hanya diminta polisi untuk hadir pemeriksaan di hari yang sama dengan Fatia.

“Saya bilang jam 10 sampai 11 saya hadir (pemeriksaan). Rupanya sama saya dengan Fatia responnya, datanglah kami di tengah hujan. Biar lebih dramatis, gitu bos,” ungkapnya.

Sesuai prosedur: Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan kalau pihaknya melakukan upaya jemput paksa terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada Selasa pagi.

Ia memastikan langkah tersebut sudah sesuai dengan prosedur karena keduanya tidak memenuhi dua panggilan sebelumnya, sedangkan alasan yang diberikan tidak wajar.

“Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mendatangi kantor Haris Azhar dan kediaman rumah Fatia untuk kepentingan penyidikan. Saksi HA dan FA (dua) kali tidak hadir dengan alasan yang tidak patut dan wajar,” kata Auliansyah. (zal)

Baca Juga:

Lima Polisi Jemput Paksa Fatia dan Haris Azhar Guna Jalani Pemeriksaan

Naik Status Jadi Penyidikan, Babak Baru Perseteruan Luhut Vs Haris Azhar

Haris Azhar Absen di Mediasi, Luhut Tunggu di Pengadilan

Share: Haris Azhar-Fatia Diperiksa 6 Jam dan Dicecar 37 Pertanyaan