Isu Terkini

Naik Status Jadi Penyidikan, Babak Baru Perseteruan Luhut Vs Haris Azhar

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
antarafoto.

Kasus hukum yang melibatkan Menko Luhut Binsar Pandjaitan dengan Pegiat HAM Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti terkait dugaan pencemaran nama baik naik ke tahap penyidikan.

“Sudah sidik,” kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Kamis (6/1).

Gagal mediasi: Auliansyah menegaskan kasus tersebut naik ke penyidikan lantaran hingga saat ini sejumlah upaya mediasi tak membuahkan hasil. Haris berulang kali meminta penundaan mediasi.

“Pelapor sudah ikuti apa yang diikuti Haris Azhar tapi enggak ketemu juga, akhirnya kami lakukan gelar perkara untuk naik dari penyelidikan ke penyidikan,” tuturnya.

Kooperatif: Terpisah, pengacara Haris Azhar, Nurkholis Hidayat membenarkan peningkatan status kasus tersebut ke penyidikan. 

“Kami sudah terima tembusan SPDP-nya dari penyidik Polda ke kejaksaan,” kata Nurkholis, Kamis (6/1/2022) seperti dikutip dari Bisnis. 

Nurkholis mengatakan Polisi juga telah mengagendakan pemanggilan terhadap kliennya, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Hanya saja, pihak terlapor telah mengirimkan surat permohonan kepada penyidik untuk menunda pemeriksaan tersebut.

Belum tahu siapa tersangka: “Tidak dijelaskan tersangkanya siapa, masih saksi tapi calon tersangkanya mereka berdua kan dalam posisi yang akan disangkakan terlapor,” kata Nurkholis. 

Nurkholis memastikan kliennya akan bersikap kooperatif dan siap mengikuti proses hukum. Lebih lanjut, Nurkholis menghargai proses hukum yang dilakukan penyidik. Kendati demikian, kata Nurkholis, hal yang disampaikan oleh Haris Azhar dan Fatia di konten YouTube yang menjadi dasar laporan pencemaran nama baik oleh Luhut Pandjaitan, adalah bentuk kebebasan berekspresi. 

“Jadi kami tetap konsisten dengan argumentasi bahwa apa yang diperbincangkan YouTube segala macam itu masih dalam rangka bagian dari kebebasan berekspresi yang tidak boleh dikriminalisasi. Apalagi tujuan bukan untuk mendiskreditkan seseorang,” ujarnya.

Mula kasus: Perseteruan di meja hukum bermula saat laporan dilayangkan Luhut Binsar Pandjaitan pada September 2021. Laporan Luhut merupakan ujung dari laporan Fatia dan Haris di akun Youtube dengan judul “Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!” yang berisi perbincangan antara Haris dan Fatia.

Selain pidana, Luhut diketahui juga mengajukan gugatan perdata sebesar Rp100 miliar terhadap Haris dan Fatia.

Baca juga:

Jokowi Cabut Izin Usaha, Siapkan Ormas hingga Pesantren Ambil Alih

Muhammadiyah: Daripada Angkat Boneka Jadi Anak, Lebih Baik Asuh Anak Yatim

Kematian Pelajar di Bone Bukan Karena Vaksinasi

Share: Naik Status Jadi Penyidikan, Babak Baru Perseteruan Luhut Vs Haris Azhar