Isu Terkini

Puan Minta Jokowi Segera Kirim Surpres RUU TPKS

Thomas — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) memasuki babak baru, usai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkannya menjadi RUU Inisiatif DPR.

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Presiden Joko Widodo segera mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait pembahasan lanjutan pengesahan RUU TPKS.

“Kami berharap Presiden bisa segera mengirimkan Supres dan daftar inventarisasi masalah (DIM). Kami menunggu pemerintah menunjuk kementerian yang akan membahas RUU TPKS bersama DPR,” kata Puan di Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Tahapan berikutnya: Setelah Supres dikirimkan, DPR akan membahas alat kelengkapan dewan yang akan membahas RUU TPKS. Hal itu akan dibahas dalam Rapat Paripurna DPR.

“Apakah Komisi atau Badan Legislatif (Baleg) DPR yang diberi kewenangan untuk membahas RUU TPKS bersama pemerintah, nantinya akan diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR,” jelas Puan.

Terbuka dengan aspirasi: Puan mengatakan proses pembahasan RUU TPKS akan dilakukan secara seksama. DPR siap menerima aspirasi dari masyarakat dalam proses pembahasan RUU TPKS.

“DPR RI bersama pemerintah berkomitmen menuntaskan RUU TPKS dengan sebaik-baiknya. Kita harus memastikan korban kekerasan seksual menerima hak dan perlindungan dari negara,” kata Puan.

Sesuai permintaan Jokowi: Pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022, Selasa (18/1/2022) DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi RUU Inisiatif.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyatakan harapannya agar RUU TPKS segera disahkan. Jokowi mengaku sudah mencermati proses RUU TPKS secara saksama sejak pembentukannya pada 2016 hingga saat ini masih berproses di DPR.

Presiden juga meminta kepada gugus tugas pemerintah yang menangani RUU TPKS untuk segera menyiapkan daftar inventarisasi masalah terhadap draf RUU yang sedang disiapkan DPR RI.

“Saya harap RUU TPKS ini segera disahkan sehingga dapat berikan perlindungan secara maksimal bagi korban,” kata Jokowi.

Baca Juga:

Paripurna DPR Setujui RUU TPKS jadi RUU inisiatif

DPR Usir Komnas Perempuan dari Rapat: Telat dan Tak Beretika

Jokowi Perintahkan Percepat Pengesahan RUU TPKS

Share: Puan Minta Jokowi Segera Kirim Surpres RUU TPKS