Teknologi

Susah Sinyal? Sekarang Bisa Check-In PeduliLindungi Secara Offline

Thomas — Asumsi.co

featured image
Instagram @kemenkominfo

Sering kali masyarakat kesulitan melakukan check-in aplikasi PeduliLindungi lantaran tidak ada sinyal. Ya, beberapa pos masuk area publik memang bisa saja terletak di basement, hingga area lainnya yang sulit sinyal.

Tenang saja, saat ini check-ini PeduliLindungi sudah bisa diakses secara luar jaringan atau offline. Hal ini berlaku setelah pembaruan terbaru aplikasi PeduliLindungi.

“Check-in dengan PeduliLindungi di ruang publik, gedung perkantoran, atau di mana saja semakin mudah dengan fitur Offline Check-in. Minim koneksi sudah tidak menjadi kendala lagi dengan fitur ini. Upgrade aplikasi PeduliLindungi untuk bisa menggunakan fitur ini,” tulis akun instagram @kemenkominfo.

Cara check-in offline: Supaya bisa mengakses fitur “Offline Check-in”, masyarakat diwajibkan melakukan pembaruan aplikasi PeduliLindungi ke versi terbaru. Cara check-in masih sama dengan scan QR Code PeduliLindungi seperti sebelumnya.

Bedanya, dengan fitur baru ini pengguna masih bisa melakukan proses check-in meski ponsel tidak terhubung dengan internet. Jika pengguna offline, notifikasi “Check-In Successful” akan muncul dengan barcode ditambah pemberitahuan berwarna merah bertuliskan “Perangkat Anda tidak terkoneksi ke dalam jaringan”.

Kenapa harus check-in: Sejak pandemi Covid-19, aplikasi PeduliLindungi memang sudah tidak dapat dipisahkan dari masyarakat. Pasalnya untuk memasuki setiap fasilitas publik seperti mal, rumah sakit, taman kota, hingga tempat umum lainnya diwajibkan untuk memindai barcode khusus untuk “Check-In”.

Hal ini demi membantu pemerintah melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap masyarakat saat berpergian ke tempat-tempat umum. Pengelola juga dapat mengetahui status vaksinasi COVID-19 pengunjung ke tempat yang dikelolanya, dan membantu Pemerintah melakukan tracing potensi penyebaran COVID-19.

Empat parameter warna: Sekadar informasi, ada empat parameter warna yang menunjukan status vaksinasi seseorang saat melakukan check-in melalui QR Code di PeduliLindungi. Keempat warna itu ialah hitam, merah, kuning/oranye, dan hijau.

Warna hitam berarti pengunjung terdata sebagai pasien terkonfirmasi positif COVID-19 atau memiliki riwayat kontak erat dengan pasien COVID-19. Dengan demikian, pengunjung dengan kategori ini tidak diperbolehkan untuk masuk ke tempat umum.

Sementara warna merah berarti pengunjung belum menerima vaksin COVID-19 atau bisa jadi pengunjung memiliki kontak erat dengan pasien COVID-19. Artinya pengunjung tidak boleh masuk ke tempat umum.

Adapun warna Kuning/oranye berarti pengunjung sudah menerima vaksin COVID-19 dosis pertama, sehingga bisa masuk ke beberapa tempat umum. Walau begitu, baru-baru ini pemerintah telah merevisi aturan setelah tren kasus positif yang kembali naik.

Hanya masyarakat yang sudah menerima dosis lengkap yang bisa mengakses tempat publik. Masyarakat penerima dosis vaksinasi lengkap akan memiliki warna indikator hijau, dan diperbolehkan masuk tempat umum.

Baca Juga:

Aturan Baru, Hanya yang Sudah Vaksin Dua Kali Boleh ke Mal

Bila Sudah Terdaftar, Masyarakat Diimbau Segera Vaksinasi Booster

Jakarta Naik Level PPKM, WFO 50 Persen, Tempat Ibadah 75 Persen

Share: Susah Sinyal? Sekarang Bisa Check-In PeduliLindungi Secara Offline