Vaksin Covid-19

Bila Sudah Terdaftar, Masyarakat Diimbau Segera Vaksinasi Booster

Tesalonica — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Novrian Arbi/rwa/pri

Masyarakat yang telah terdaftar di PeduliLindungi untuk
menerima vaksin booster COVID-19 diimbau untuk dapat berpartisipasi
menyukseskan program vaksinasi lanjutan tersebut.

“Segera laksanakan vaksinasi booster bagi yang sudah
mendapatkan kesempatan,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)
Johnny G. Plate, dikutip dari Antara.

Peran Masyarakat: Peran masyarakat sangat diperlukan untuk
sadar dan memahami dalam mendukung program pemberian vaksin booster.

Selain itu, mayoritas masyarakat diharapkan bisa menyambut
baik program vaksinasi lanjutan ini di Indonesia.

Urgensi Vaksinasi Booster: Sebagai informasi, program vaksin
booster COVID-19 telah dimulai secara nasional pada Rabu (12/1/22). Diharapkan
dapat menjaga masyarakat dari varian SARS-CoV-2 yang bermutasi dan merebak,
yakni Omicron.

Sehingga, dosis vaksin COVID-19 ketiga ini dipastikan dapat
mempertahankan tingkat kekebalan, memperpanjang masa perlindungan, dan
mengendalikan penularan dari virus yang berkembang.

Cegah Peningkatan Kasus: Johnny mengatakan di tengah
penyebaran varian mutasi Omicron yang masih mengancam, vaksin booster
diharapkan dapat mencegah terjadinya gelombang peningkatan kasus berikutnya.

“Kami terus mengedukasi masyarakat secara masif supaya
pemahaman akan pentingnya manfaat vaksinasi booster ini semakin meluas,” kata
Johnny.

Survei Masyarakat: South East Asia (SEA) Ahead mengatakan 63
persen masyarakat Indonesia menyatakan pentingnya untuk mendapatkan vaksinasi
booster. Selain itu, 85 persen masyarakat Indonesia yang sudah divaksin dosis
pertama dan kedua berkeinginan mendapat suntikan vaksin booster bila disediakan
oleh pemerintah tanpa berbayar.

Adapun, 62 persen masyarakat Indonesia menyatakan juga
setuju vaksinasi sebagai syarat melakukan aktivitas publik. Survei lainnya
menunjukkan 46 persen orang Indonesia tidak nyaman dalam berinteraksi dengan
yang tidak atau belum divaksinasi.

“Hasil yang baik tersebut semoga juga akan tercermin pada
pelaksanaan vaksinasi booster di lapangan,” ungkap Johnny.

Vaksinasi Booster di Indonesia: Sebelumnya, Kementerian Kesehatan
telah mengeluarkan Surat Edaran bernomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi
COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster). Diketahui, SE itu diberikan kepada dinas kesehatan provinsi,
kabupaten, dan direktur rumah sakit di Indonesia. Tujuannya, pemerintah ingin
pelaksanaan vaksinasi booster sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

“Melalui kerja sama solid dari segenap pihak, terutama
partisipasi aktif masyarakat, kami berharap vaksinasi booster dapat terlaksana
dengan baik guna mengoptimalkan perlindungan. Dengan tingkat penularan yang
kian terkendali, aktivitas masyarakat bisa makin produktif, perekonomian pun
makin cepat bangkit,” lanjut Johnny.

Baca Juga

Share: Bila Sudah Terdaftar, Masyarakat Diimbau Segera Vaksinasi Booster