Isu Terkini

Penendang Sesajen di Semeru Jadi Tersangka Meski Minta Maaf

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko. (ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim)

Polisi menetapkan Hadfana Firdaus (FH) pria penendang sesajen di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang sebagai tersangka. 

Sebelumnya, dia sudah ditangkap kepolisian di Bantul, DI Yogyakarta usai videonya viral di media sosial. 

Jadi tersangka: Polda Jawa Timur menyatakan Hadfana Firdaus diperiksa pada hari ini, Jumat (14/1/2022). Dia diperiksa sebagai tersangka usai menendang sesajen di desa terdampak erupsi Gunung Semeru.

“Pemeriksaan dilaksanakan di Polda Jatim,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko. 

Terancam Penjara 4 Tahun: Gatot mengatakan Hadfana Firdaus dijerat dengan Pasal 156 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). 

“Pasal yang akan digunakan adalah pasal 156 KUHP,” ucap Gatot. 

Pasal 156 KUHP mengatur tentang permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap sesuatu atau beberapa golongan. Ada ancaman hukuman empat tahun penjara bagi siapapun yang terbukti melanggar ketentuan tersebut. 

Sempat Minta Maaf: Hadfana Firdaus sempat meminta maaf atas tindakannya menendang sesajen buatan warga setempat di desa terdampak erupsi Semeru. Pernyataan maaf dia sampaikan ketika polisi menangkapnya.

“Kepada seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai, kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya,” katanya di Mapolda Jawa Timur, Jumat (14/1/2022).

Ditangkap di Bantul: Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol. Yuliyanto mengatakan bahwa penangkapan seseorang yang dilaporkan ke Polda Jatim karena membuang sesajen di wilayah Gunung Semeru dilakukan pada Kamis (13/1/2022) sekitar pukul 23.00 WIB. 

“Yang bersangkutan diamankan di jalan pada area Kecamatan Banguntapan,” kata Yuliyanto dalam keterangan tertulisnya. 

Viral di medsos: Sebelumnya, video seorang memakai rompi hitam memaki pemakaian sesajen di kawasan Gunung Semeru. Dalam video juga terdengar dia bicara seraya membuang sesajen yang dibuat warga setempat.

“Ini yang membuat murka Allah. Jarang sekali disadari bahwa inilah yang justru mengundang murka Allah, hingga Allah menurunkan azabnya. Allahu Akbar,” ucap pria tersebut.  (alg)

Baca juga:

Kenali Sebelum Tendang, Makna Sesajen Sebagai Bagian dari Budaya Indonesia

Usai Ditangkap, Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru Minta Maaf 

Polisi Tangkap Pria Penendang Sesajen di Semeru

Share: Penendang Sesajen di Semeru Jadi Tersangka Meski Minta Maaf