Hukum

KPK Temukan Lokasi Harun Masiku, Ngaku Dapat Ditangkap dalam Sepekan

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Gedung Merah-Putih KPK/Portal KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan lokasi keberadaan Harun Masiku, mantan ccaleg PDI Perjuangan yang menjadi buron tersangka kasus dugaan suap.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata usai rapat di Komisi III DPR di Jakarta, Selasa (11/6/2024). Marwata memperkirakan pihaknya dapat menangkap Harun Masiku dalam kurun waktu sepekan.

Sebelumnya, Penyidik KPK menyita ponsel dan tas Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, usai yang bersangkutan diperiksa pada Senin (10/6/2024).

Hasto diperiksa selama empat jam sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).

“Kemudian ada handphone yang disita, dan saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut,” ujar Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari ANTARA.

Hasto diketahui menjalani pemeriksaan selama kurang lebih empat jam, yang bersangkutan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.40 WIB dan selesai diperiksa sekitar pukul 14.26 WIB.

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemulihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 yakni Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku. Saat ini tengah menjalani bebas bersyarat dari pidana 7 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.

Share: KPK Temukan Lokasi Harun Masiku, Ngaku Dapat Ditangkap dalam Sepekan