Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan lolos seleksi calon hakim karir di Mahkamah Agung.
Dia adalah Samuel Fajar Hotmangara yang pernah dipecat KPK karena dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Lolos seleksi: Samuel Fajar Hotmangara Tua Siahaan lolos seleksi calon hakim karir perkara peradilan di Mahkamah Agung lewat CPNS.
Mantan pegawai KPK sejak 2017 itu dinyatakan lolos usai namanya tercantum dalam pengumuman yang dikeluarkan Mahkamah Agung pada 7 Januari lalu.
Sempat diterima di Polri: Diketahui, Samuel termasuk 57 pegawai KPK yang dipecat karena tak lulus tes wawasan kebangsaan.
Dia pun sempat diproses untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polri bersama Novel Baswedan dan kawan-kawan.
Akan tetapi, dalam proses rekrutmen, dia mundur karena ingin fokus ikut seleksi hakim karir Mahkamah Agung lewat CPNS.
Seperti Raja OTT: Sebelumnya, Mantan pegawai KPK yang dijuluki raja operasi tangkap tangan (OTT), Harun AL Rasyid juga ikut seleksi menjadi hakim.
Bedanya, Harun mengikuti seleksi administrasi hakim agung. Bukan hakim karir seperti Samuel. Harun tergabung dalam 53 calon hakim agung kamar pidana.
Pada 2018, Firli Bahuri memberikan penghargaan kepada Harun berkat kinerjanya. Kala itu Firli masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. (alg)
Baca juga:
Raja OTT Pecatan KPK Lolos Administrasi Calon Hakim Agung
Pasca Dipecat, Eks Pegawai KPK Alih Profesi Jadi Petani dan Jualan Nasgor
Novel Cs Disambut Hangat di Hari Pertama Kerja Jadi ASN Polri