Isu Terkini

Pasca Dipecat, Eks Pegawai KPK Alih Profesi Jadi Petani dan Jualan Nasgor

Ricardo — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/ Indrianto Eko Suwarso

KPK resmi memecat 57 pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan. Pasca pemecatan itu, sejumlah pegawai KPK memilih menggeluti profesi lain sembari menunggu masa depannya.

Bertani: Salah satu mantan pegawai KPK yang beralih profesi adalah mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang. Saat ini dia memilih untuk menjadi petani di kampung halamannya di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.

“Rasamala Aritonang nama lengkapnya. Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK. Salah seorang anak muda jenius dan pakar hukum KPK. Pasca pemecatan 30 September 2021, memilih pulang kampung dan membantu keluarganya bertani,” kicau @paijodirajo.

Karir: Rasamala dinilai bukan pegawai KPK sembarangan. Dia diketahui pernah mendampingi pimpinan KPK membahas RUU KUHP bersama Presiden di Istana Negara.

Selain itu, dia juga disebut menjadi andalan dalam menghadapi praperadilan yang diajukan oleh koruptor yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Jualan nasgor: Selain Rasamala, mantan pegawai Fungsional Biro Hukum KPK, Juliandi Tigor Simanjuntak juga banting stir menjadi tukang nasi goreng. Tigor adalah rekan kerja Rasamala di Biro Hukum KPK.

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap menyampaikan Tigor saat ini berjualan nasgor di kawasan Bekasi.

“Aktivis gereja yg rendah hati. Sesuai namanya, dia lelaki yang tegar dan penuh semangat. Sementara ini, mengisi harinya dengan jualan nasi goreng di dekat rumahnya,” tulis akun a @paijodirajo itu.

IM57+ Institute: Seluruh mantan pegawai KPK yang dipecat karena tak lolos TWK juga diketahui mebentuk IM57+ Institute. Organisasi itu diklaim wadah bagi para pegawai yang diberhentikan secara melawan hukum oleh KPK melalui proses TWK yang melanggar HAM dan maladminstratif dalam penyelenggaraannya.

IM57+ Institute memiliki Executive Board yang terdiri dari Hery Muryanto (eks Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi), Sujanarko (eks Dir PJKAKI), Novel Baswedan (eks Kepala Satgas Penindakan KPK), Giri Suprapdiono (eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi), serta Chandra SR (Eks Kabiro SDM).

Tawaran Polri: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keinginannya untuk menarik seluruh pegawai KPK yang tak lulus TWK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Saat ini, Polri sedang menyusun mekanisme rekrutmen tersebut.


Baca Juga:

Share: Pasca Dipecat, Eks Pegawai KPK Alih Profesi Jadi Petani dan Jualan Nasgor