Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan kasus keuangan yang melibatkan BUMN PT Garuda Indonesia (Persero) kepada Kejaksaan Agung.
Sampaikan bukti: Erick mengklaim laporan yang disampaikan berdasarkan sejumlah bukti yang menguatkan perkara tersebut. Bukti-bukti yang disampaikannya, berdasarkan hasil audit investigasi.
“Jadi bukan tuduhan. Kamu menyampaikan terkait rencana pemerintah yang ingin melakukan restrukturisasi untuk menyelamatkan Garuda Indonesia, sekaligus sejumlah bukti tentang pembelian pesawat ATR 72-600,” jelasnya seperti dikutip dari Antara, Selasa (11/1/2022).
Masalah keuangan akibat salah keloa: Erick Thohir mengungkapkan selama dua tahun terakhir, perusahaan maskapai nasional ini mengalami masalah keuangan yang disebabkan kesalahan pengelolaan di masa lalu.
Utang membengkak: Permasalahan ini, kata Erick menyebabakan utang perusahaan membengkak hingga lebih dari Rp140 triliun. Oleh sebab itu, saat ini Kementerian BUMN mengambil langkah restrukturisasi sebagai upaya penyelamatan operasional.
“Kementerian BUMN akan fokus melakukan transformasi agar Garuda bisa lebih akuntabel, profesional, dan transparan. Ini bukan sekedar penangkapan atau menghukum oknum yang ada, tetapi perbaikan administrasi menyeluruh,” terangnya.
Dukungan Jaksa Agung: Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mendukung langkah Erick Thohir untuk membersihkan berbagai perusahaan pelat merah dari indikasi pelanggaran hukum. Secara khusus Garuda Indonesia yang memang salah kelola sehingga merugikan negara.
Ia memahami langkah ini dilakukan Kementerian BUMN demi membersihkan nama baik Garuda Indonesia dari indikasi pelanggaran hukum. Jaksa Agung juga mengharapkan, langkah serupa juga dilakukan pada BUMN lain jika terendus adanya kasus di dalamnya.
“Kami sinkronisasi data dan kami harapkan juga tidak hanya untuk kasus Garuda, tetapi juga kami dorong (pengembangan) kasus lain di BUMN,” tandasnya.
Permasalahan Garuda: Adapun awal perkara ini, bermula saat mantan Komisaris Garuda Indonesia Peter Ghonta mengungkapkan berbagai persoalan di tubuh Garuda Indonesia pada Oktober tahun lalu.
Di tubuh BUMN dengan kode saham GIAA ini, kata dia terindikasi adanya kelompok-kelompok yang berkuasa yang berselisih soal harga sewa pesawat Boeing 777-300ER, hingga pembelian pesawat CRJ1000.
Peter Ghonta mengaku telah melaporkan persoalan yang melanda maskapai Garuda kepada sejumlah lembaga mulai dari Dirjen Kemenkumham hingga Ketua KPK. (zal)
Baca Juga:
Kejaksaan Agung Selidiki Dugaan Korupsi di Garuda Indonesia
Sempat Disentil Jokowi, Deretan BUMN Ini Pilih IPO atau Right Issue
Erick Thohir: Persepsi Publik kepada BUMN Sekarang Makin Positif