Politik

KPK Respons Tudingan Anak Rahmat Effendi

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Putri Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Ade Puspitasari, melontarkan tudingan kalau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pembunuhan karakter atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap sang ayah.

Tudingan: Tak hanya itu, Ade juga menuding OTT yang dilakukan lembaga antirasuah juga bermuatan politis. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyikapi santai tudingan yang ditujukan kepada lembaganya.

Ia memaklumi pembelaan yang disampaikan oleh Ade selaku putri dari Rahmat yang kini, telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi.

“Anak membela orangtua itu biasa, KPK tidak terkejut dan memahami pembelaan putri RE (Rahmat Effendi),” katanya seperti dikutip dari Antara, Minggu (9/1/2022).

Berdasarkan Bukti: Nurul pun memaklumi sikap Ade yang mengaitkan serta menyeret kasus Rahmat yang ditangani KPK ke ranah politik. Namun, dirinya menegaskan KPK merupakan lembaga penegak hukum yang bertindak berdasarkan fakta dan dasar hukum.

Menurutnya, rakyat Indonesia sudah sangat cerdas terhadap siksp mempolitisasi penegakan hukum oleh KPK. Padahal, kebenaran tindakan KPK selama ini kerap terbukti di pengadilan.

“KPK menangkap seseorang berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan lama sebelumnya. Bahkan, prosesnya pun didokumentasikan bukan saja dengan foto namun juga video sehingga alibi putri RE nanti bisa dibuktikan di persidangan,” tuturnya.

Ingatkan Jalur Hukum: Oleh sebab itu, Nurul mengingatkan agar segala bentuk upaya pembelaan bisa dilakukan melalui jalur hukum, berdasarkan ketentuan yang berlaku di negeri ini.

“KPK mempersilakan sekaligus menghormati yang bersangkutan maupun keluarganya yang lain untuk membela sesuai koridor hukum sebagai hak tersangka. Silakan bela secara hukum, itu akan lebih berarti,” imbuhnya.

Hormati Proses Hukum: Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Bekasi, Daryanto memastikan saat ini partai berlambang beringin ini menghormati proses hukum yang sedang dijalani Efendi di KPK.

Ia mengatakan, Ade Puspitasari telah memerintahkan para kader untuk melanjutkan kegiatan-kegiatan positif yang dipelopori wali kota. Ia menyayangkan beredarnya penggalan video pernyataan Ade yang belakangan ramai tersebar melalui pesan singkat yang seolah, menyudutkan KPK.

“Video yang tidak utuh tersebut dikhawatirkan menimbulkan perbedaan persepsi sekaligus menggiring opini publik,” ucapnya.

Baca Juga

Share: KPK Respons Tudingan Anak Rahmat Effendi