Isu Terkini

Waspada! Ini Ciri-Ciri Penipuan Online

Tesalonica — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Ardika/am

Rentannya modus penipuan melalui pesan singkat, baik SMS maupun aplikasi pesan instan menjadi perhatian utama saat ini. Apalagi, penipu kerap mengaku sebagai perusahaan atau merek yang familiar di kalangan masyarakat.

Tujuannya, mereka ingin menyebarkan phising, yakni tautan menuju situs palsu untuk menjebak korban. Apalagi, mereka seolah-olah menjadikan korban sebagai pemenang dari acara undian, sehingga korban diminta mengikuti petunjuk pelaku dan diminta untuk mengirim sejumlah uang.

Melansir Antara, berdasarkan data Badan Siber dan Sandi Negara, serangan siber dari Januari hingga Agustus 2020 tercatat 189.937.542 kasus atau hampir lima kali lipat dari tahun sebelumnya, dengan modus terbanyak phising. 

Perasaan dan Intimidasi: Terdapat lima ciri yang dapat diketahui oleh pengguna internet agar terhindar dari modus penipuan seperti ini. Pertama, penipu kerap melibatkan perasaan calon korbannya agar mau mengikuti keinginan mereka, seperti penasaran, serakah, dan takut.

Berangkat dari modus tersebut, pelaku akan menawarkan hadiah yang luar biasa, seperti tunjangan dari pemerintah hingga saldo mata uang kripto. Jika korban tidak menerimanya, pelaku akan mengancam korban dengan menyebarkan video korban saat menonton film porno ke seluruh kontak. Sehingga, ciri ini harus dicermati oleh setiap individu agar tidak termakan oleh rayuan atau ancamannya.

Waktu Singkat: Kedua, korban akan dieksploitasi dengan sengaja diberikan waktu terbatas agar korban terbawa emosi dan buru-buru mengikuti intruksi dari pelaku. Misalnya, korban hanya memiliki waktu beberapa menit untuk mengklaim hadiahnya.

Pesan Tidak Jelas: Apabila, korban mendapat pesan perlu diperhatikan dengan teliti, adakah kesalahan eja, huruf yang diganti dengan nomor. Sebab, penipu kerapa melakukan hal itu untuk mengelabui penyaring spam.

Tidak hanya itu, penipu kerap menawarkan survei atau formulir agar korban dapat mengisinya sebagai dalih urusan administrasi mendapatkan hadiah. Korban juga akan diminta membaca testimoni palsu, seolah-olah hadiah pernah diklaim oleh pemenang sebelumnya. Mereka juga akan melibatkan bot yang mengaku sebagai pengacara atau konsultan agar korban yakin dengan tawaran tersebut.

Minta Biaya Awal: Hal yang kerap terjadi adalah ketika korban diminta biaya awal untuk syarat awal pendaftaran atau verifikasi.

Penipu akan menekan korban tidak bisa mendapatkan hadiah bila tidak membayar. Jika dibayar, penipu akan menghilang dan hadiah yang dijanjikan tidak pernah ada.

​Pencegahan: Menyoroti beberap ciri tersebut, pengguna perlu teliti dengan identitas pengirim pesan. Misalnya, penipu mengatasnamakan sebuah perusahaan, segera cek media sosial tersebut untuk melihat apakah nomor tersebut memang resmi dari penyelenggara.

Pengguna jangan sembarang memberi data pribadi seperti KTP dan alamat. Kecuali, undian hadiah resmi hanya meminta nomor KTP atau SIM, alamat lengkap, nomor telepon dan bukti keikutsertaan undian berhadiah tersebut.

Berbeda dengan penipuan yang meminta data perbankan termasuk sandi ATM dan nomor kartu kredit, apalagi meminta konsumen mengirimkan sejumlah uang. Pengguna harus menghubungi layanan pelanggan resmi jika benar menerima hadiah, agar dapat memastikan kebenarannya.

Cara terakhir, pengguna perlu mencatat nama pelaku, nomor pengirim pesan dan waktu kejadian untuk mempermudah penyelenggara menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

Baca Juga

Share: Waspada! Ini Ciri-Ciri Penipuan Online