Tersangka kasus pelecehan seksual terhadap 12 anak laki-laki di Tarakan, Kalimantan Utara diduga positif mengidap HIV/AIDS.
Tersangka berinisial E itu sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Positif HIV/AIDS: Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi mengatakan pelaku pencabulan terhadap 12 anak laki-laki kini tengah diperiksa kesehatannya.
Pemeriksaan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
“Saat ini tersangka E masih menjalani pemeriksaan di Dinas Kesehatan Kota Tarakan kemungkinan positif HIV,” ucap Aldi mengutip Antara, Kamis (30/12).
Kesehatan korban diperiksa: Kepolisian menyatakan bahwa para korban akan langsung diperiksa kesehatannya jika tersangka benar-benar positif mengidap HIV/AIDS.
Dikhawatirkan ikut tertular akibat perbuatan yang dilakukan oleh tersangka berinisial E tersebut.
“Saat ini baru dua korban yang melaporkan atas kejadian pencabulan dengan ancaman, sementara korban yang lain belum,” kata Aldi.
Kasus pencabulan: Satreskrim Polres Tarakan menangkap tersangka E di daerah Juata, Tarakan pada Sabtu lalu (25/12).
Dia ditangkap karena diduga melakukan pencabulan terhadap 12 anak laki-laki yang mayoritas berusia 15-16 tahun.
Tersangka E kini dijerat Pasal 82 ayat (1) KUHP dan pasal 76 E undang-undang tahun 2017 tentang Perlindungan Anak.
Modus: Pelaku menggunakan akun palsu dengan foto profil perempuan di media sosial. Dia kemudian menggoda para korban hingga mau mengirimkan foto alat kelaminnya.
Tersangka lalu melakukan pertemuan dan diancam untuk menyebarkan foto korban bila tidak mengikuti kehendaknya. (alg)
Baca juga:
12 Remaja Tarakan jadi Korban Pelecehan Pria Penyuka Sesama Jenis
Dahului Polisi, Warga Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan di Bekasi
Sopir Taksi Online Diduga Aniaya dan Lecehkan Perempuan di Jakbar