Covid-19

Kasus Covid Varian Omicron Indonesia Bertambah Jadi 46

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
Antara Foto

Kasus positif virus corona (Covid-19) varian Omicron di Indonesia bertambah menjadi 46 per Minggu kemarin (26/12).

Penambahan kasus berasal dari pelaku perjalanan luar negeri.

Kasus Omicron 46: Kementerian Kesehatan menyatakan kasus varian omicron di tanah air menjadi 46 atau bertambah 27 dari Jumat lalu (24/12/2021).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen oleh Badan Litbangkes, kami kembali mengidentifikasi tambahan kasus Omicron 27 orang,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.

Nadia mengatakan kasus varia omicron itu terdeteksi usai pihaknya melakukan tes dengan metode whole genome sequences yang keluar pada 25 Desember.

Kasus varian omicron masih berpotensi bertambah karena pemerintah Indonesia belum menutup penerbangan internasional. Kasus akibat penularan lokal pun berpotensi terjadi.

Dari Luar Negeri: Nadia mengatakan bahwa mayoritas pasien varian omicron adalah warga negara Indonesia yang baru pulang dari luar negeri.

Sebanyak 26 pasien adalah WNI yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki.

Kemudian, satu pasien warga negara asing asal Nigeria dan satu pasien lagi adalah tenaga kesehatan di RSDC Wisma Atlet Kemayoran.

Dikarantina Ketat: Pasien positif virus corona varian omicron langsung dikarantina. Sebagian besar di RSDC Wisma Atlet Kemayoran.

Beberapa di antaranya ada yang dikarantina di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta. 

Tambah Waktu Karantina: Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berencana menambah waktu karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri di awal 2022 jika kasus varian omicron semakin banyak.

Saat ini, orang yang datang dari luar negeri wajib menjalani karantina selama 10 hari. Budi Karya Sumadi ingin menambah jadi 14 hari.

“Nanti kalau dalam beberapa hari ini terjadi peningkatan Omicron yang signifikan, atau jumlah yang terpapar itu banyak, maka menjelang atau di awal tahun kita akan menetapkan karantina 14 hari tapi ini menjadi opsional,” kata Budi dalam konferensi pers pada Selasa lalu (21/12/2021). 

Baca juga:

Awas Hoaks! Delmicron Bukan Mutasi Varian Baru COVID-19

Kasus Omicron Meningkat, Pemerintah Ingatkan Perayaan Nataru Tidak Berlebihan

Satu Infeksi Omicron Disebut Dapat Tertular ke 10 hingga 40 Orang

Share: Kasus Covid Varian Omicron Indonesia Bertambah Jadi 46