Isu Terkini

Pemerintah Akan Segera Hapus Premium

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Pemerintah berencana menghapus bahan bakar minyak (BBM)
jenis premium dalam waktu dekat. Hal ini ditunjukkan dengan dorongan penggunaan
bensin RON 90 alias Pertalite, sebagai bahan bakar minyak ramah lingkungan.

Transisi energi: Direktur Pembinaan Usaha Hilir
Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Soerjaningsih mengatakan, maksimalisasi
penggunaan Pertalite tersebut dalam rangka pemerintah sedang berupaya memasuki
masa transisi energi.

Ia menyebutkan RON 90 merupakan bahan bakar energi yang
lebih ramah lingkungan dibandingkan RON 88 atau Premium.

“Kita memasuki masa transisi di mana premium RON 88
akan digantikan dengan pertalite RON 90, sebelum akhirnya kita akan menggunakan
bahan bakar yang ramah lingkungan,” ujarnya seperti dikutip dari Antara,
Rabu (22/12/2021)

Lebih lanjut, Soerjaningsih mengatakan hingga saat ini hanya
terdapat tujuh negara yang masih menggunakan bahan bakar dengan RON 88, salah
satunya Indonesia.

Sudah ditinggalkan: Premium sudah banyak ditinggalkan
masyarakat karena kualitasnya tidak lebih baik dibandingkan Pertalite.
Harapannya, peralihan ini mampu menurunkan kadar emisi karbon dioksida sebesar
14 persen.

“Pemerintah ke depan akan menyusun roadmap bahan bakar
minyak yang ramah lingkungan. Setelah premium dihapuskan. Ada masanya di mana
Pertalite harus dry, harus shifting dari Pertalite ke Pertamax,”
pungkasnya.

Rencana Pertalite ke Pertamax: Ia menambahkan
perubahan penggunaan Pertalite ke Pertamax juga akan direncanakan. Kebijakan
itu diperkirakan dapat menurunkan kembali kadar emisi karbon dioksida sebesar
27 persen.

Dirinya pun menyadari akan muncul gejolak yang timbul di
masyarakat, terkait proses peralihan Pertalite ke Pertamax. Ia mengatakan,
pemerintah akan berusaha menahan gejolak ini.

Membebani Masyarakat: Wakil Direktur Institute for
Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto menilai
dihapuskannya Premium dari pasaran bisa memicu protes dari masyarakat.

Eko menilai hilangnya Premium dari pasaran memaksa
masyarakat untuk memilih jenis bensin lain seperti Pertalite dan Pertamax yang
lebih mahal.

“Dengan tergantinya Premium dengan Pertalite misalnya,
ini tentu bisa menambah beban masyarakat dari kalangan menengah ke bawah yang
selama ini menjadi konsumennya,” kata Eko kepada Asumsi.co melalui
sambungan telepon, Rabu (22/12/2021).

Ia menambahkan, dihapuskannya kontribusi Premium juga bisa
memicu kenaikan harga taksi dan ojek daring yang sudah menjadi transportasi
andalan masyarakat khususnya di masa pandemi COVID-19.

“Arahnya tentu dengan kenaikan tarif ini, bisa
memberatkan para pengguna ojek dan taksi daring ini karena saat ini, daya beli
masyarakat masih belum pulih sepenuhnya apalagi masyarakat kelas
menengah,” ucapnya.

Di sisi lain, penghapusan BBM jenis Premium dengan dalih
transisi energi demi menjaga lingkungan ini tentu lebih terkesan memberikan
keuntungan ekonomi bagi pemerintah. Menurutnya jika Premium dihapus maka akan
mengurangi subsidi yang dilakukan pemerintah.

Selain itu, Eko menilai alasan pemerintah untuk mendorong
masyarakat lebih sering menggunakan transportasi umum tidak relevan.

“Kalau mau mendorong maksimalisasi penggunaan
transportasi publik dengan menghilangkan Premium, tentu aneh. Sekarang kan,
lagi covid. Bagus-bagus saja, cuma kondisi pandemi yang membuat kita untuk
kalau bisa tidak terlalu banyak beraktivitas di luar rumah menjadi tidak
relevan,” tandanya.

Subsidi Ongkos dari Pemerintah: Pengamat Transportasi
dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Sony Sulaksono Wibowo justru mengaku
setuju pemerintah bakal menghilangkan Premium sebagai salah satu produk BBM di
tanah air.

Namun, ia mengharapkan supaya pemerintah menggantinya dengan
memberikan subsidi pengganti kepada masyarakat kelas menengah dan bawah yang
menjadi pengguna transportasi umum.

“Negara harus memikirkan cara lain untuk memberikan
subsidi pengganti. Namun di sisil lain, Premium memang perlu dihapuskan juga
karena kita ketahui tidak semua masyarakat biasa yang menikmatinya. Banyak
kalangan atas  yang malah lebih sering
menjadi konsumennya,” tuturnya.

Adapun bentuk subsidi pengganti bisa dilakukan dengan
memberikan ongkos transportasi umum.

“Subsidi tarif angkutan umum ini, misalnya ongkosnya
Rp5 ribu nanti penumpang bayarnya cukup Rp3 ribu dan Rp2 ribu disubsidi
pemerintah. Skema subsidi seperti ini bisa sekali dilakukan,” tandasnya.

Baca Juga:

Share: Pemerintah Akan Segera Hapus Premium