Isu Terkini

Menilik Hasil Survei yang Sebut Kinerja Polri Baik

Tesalonica — Asumsi.co

featured image
Foto: Antara

Belum lama ini, mayoritas responden yang diwawancarai oleh lembaga survei Charta Politika menilai kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) paling baik. Bahkan, kinerja dinilai unggul dibanding lembaga penegak hukum lain, salah satunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Melansir Antara, Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya, menunjukkan, hasil survei Polri menempati urutan teratas dengan perolehan nilai tertinggi sebanyak 26,7% atau 320 orang dari total 1.200 responden.

Justru, KPK berada di urutan kedua dengan perolehan suara 25,6% responden atau sekitar 307 orang. Diikuti dengan Mahkamah Konstitusi sebanyak 10,7% atau 128 orang, Kejaksaan Agung 8,5%, dan Mahkamah Agung 6,9%.

Temuan Survei yang Menarik

Yunarto menyampaikan hasil survei tersebut jadi temuan yang menarik. Menurutnya, alasan Polri mendapat angka lebih banyak dibanding KPK, karena KPK tidak berkaitan langsung dengan masyarakat banyak,” ucap Yunarto.

Sedangkan, Polri tingkat Polsek, Polres, hingga Polda berhubungan langsung dengan masyarakat, sehingga mereka memperoleh suara penilaian baik terbanyak.

Selain itu, penegakan hukum di Indonesia dinilai baik oleh 50,6% responden. Namun, di samping itu masih ada masyarakat yang menilai buruk kinerja Polri sebanyak 48,4%.

Jika menilik kembali angka penilaian dari Februari 2020 sampai November 2021, penilaian responden terhadap penegakan hukum di Indonesia cenderung stabil di atas 50%.

Namun, pada Juli 2021, hasil survei Charta Politika menunjukan terjadi penurunan jadi 49,5% dan naik lagi 50,6% pada November 2021. Sementara, persentase penegak hukum di Indonesia yang dinilai buruk, juga bergerak stabil di bawah 40% dalam survei Februari 2020 hingga Maret 2021.

Masih Banyak Kritik

Berangkat dari hasil survei tersebut, masih banyak yang menjadi evaluasi bagi Polri. Terutama, munculnya tagar-tagar yang dikeluarkan masyarakat seperti #PercumaLaporPolisi, #SatuHariSatuOknum, dan no viral no justice.

Masyarakat mengusung tagar tersebut, karena aparat kepolisian dinilai tidak maksimal dalam menuntaskan kasus-kasus yang terjadi di Indonesia, sebelum viral di jagat media sosial. Beberapa kasus yang disoroti publik, yakni kasus pemerkosaan terhadap tiga anak yang diduga dilakukan ayah kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Diketahui, kasus tersebut tidak ditangani dengan baik oleh polisi hingga mereka menghentikan proses penyelidikan dalam kurun waktu dua bulan. Sementara itu, muncul kasus Bripda RB yang meminta seorang mahasiswa berinisial NWR untuk menggugurkan kandungannya usai dihamili.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi tagar tersebut, dan meminta jajarannya segera melakukan evaluasi kinerja. Bahkan, ia meminta kepolisian untuk menerima masukkan tersebut.

“Ini adalah waktunya kemudian kita memperbaiki, berbenah untuk kemudian lakukan hal yang lebih baik untuk memenuhi harapan masyarakat,” kata Listyo, beberapa waktu lalu.

Program Memang Berjalan Baik

Lantas, apakah sebenarnya kinerja Polri ini sudah maksimal? Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Poengky Indrawati menilai, memang kinerja Polri cukup baik. Terutama, adanya kemajuan teknologi pelayanan Polri kepada masyarakat yang jauh meningkat.

Menurutnya, kemajuan tersebut meliputi pengurusan SIM/STNK, SKCK yang diproses dengan cepat, pengaduan kasus-kasus melalui call 110, aplikasi Dumas Presisi dan Propam Presisi, dan e-Manajemen Penyidikan.

“Terkait lalu lintas, kepolisian telah menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang jauh lebih canggih dan bersih dari suap. Kemudian, kehadiran Pembinaan Masyarakat (Binmas) dengan Bhabinkamtibmasnya mampu melayani masyarakat dengan cepat, sekaligus menjadi problem solver di tiap desa atau kelurahan,” ucap Poengky kepada Asumsi.co, Selasa (21/12/2021).

Lebih lanjut, Poengky menilai di masa pandemi Covid-19, polisi juga menjadi garda terdepan melayani vaksinasi massal, 3T, edukasi Prokes, penegakkan hukum kasus-kasus konvensional. Lalu ada pula pelanggaran prokes, kejahatan penimbunan sembako, obat, alat kesehatan, serta menangani kejahatan extra ordinary seperti terorisme dan narkoba.

Tagar sebagai Bahan Evaluasi

Namun, Poengky juga turut menyoroti tagar yang muncul untuk Polri. Menurutnya, pimpinan Polri perlu menjadikan tagar tersebut sebagai bahan evaluasi kinerja anggota, sekaligus sebagai refleksi apakah mandat Reformasi Polri, khususnya Reformasi Kultural Polri telah dilaksanakan dengan baik.

“Bahkan, Polri bertugas melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum guna terwujudnya harkamtibmas. Sehingga, selalu bersentuhan dengan masyarakat selama 24 jam. Oleh karena itu, performa pimpinan dan seluruh anggota Polri harus benar-benar bisa memuaskan hati masyarakat,” kata Poengky.

Menurutnya, reformasi kultural Polri perlu digelorakan kembali agar anggota sadar bahwa harapan masyarakat kepada Polri sangat tinggi. Bahkan, di zaman kemajuan teknologi digital ini, pengawas Polri tidak hanya dari internal dan eksternal, namun juga publik dan media.

Sehingga dalam melaksanakan tugasnya, pimpinan dan anggota Polri harus lebih berhati-hati agar jangan sampai melakukan tindakan yang melukai hati masyarakat. Misalnya, melakukan kekerasan berlebihan, arogansi, pungli, bekerja tidak profesional, dan sebagainya.

Poengky mengatakan, pimpinan dan seluruh anggota Polri juga harus responsif, jika ada laporan atau pengaduan harus segera ditindaklanjuti. Sehingga, jangan sampai pengadu tidak puas karena merasa diabaikan dan memviralkan kejadian tersebut.

“Hasil survei yang baik itu tidak boleh menjadikan pimpinan dan seluruh anggota Polri sombong atau congkak. Tetap harus berusaha menjadi polisi sipil yang humanis dan menghormati hak asasi manusia. Saya berharap, ke depan ranking Polri semakin naik,” ujar Poengky.

16 Program Prioritas yang Belum Terpenuhi

Secara terpisah, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, mengatakan, hasil survei Charta Politika dan fenomena no viral no justice tidak berimbang. Sebab, masyarakat yang menilai buruk kemungkinan pernah berurusan dengan polisi untuk penanganan kasus. Sementara, mereka yang menilai baik, sebagian besar belum pernah mengalami hal-hal yang terjadi sebelumnya.

“Untuk mengukur bahwa kinerja Polri dalam setahun dapat dilihat dari 16 program prioritas Kapolri, yang disampaikan pada saat Fit and Proper Test di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),” tutur Sugeng kepada Asumsi.co, Selasa (21/12/2021).

Sugeng menyoroti program penataan kelembagaan. Menurutnya, program tersebut belum ada perubahan sistem dan organisasi. Dalam sistem terdapat Propam Presisi dan Korlantas menetapkan tilang elektronik, dan perpanjangan SIM dengan metode online.

“Selanjutnya, soal poin menjadikan sumber daya manusia (SDM) unggul di era police 4.0 masih tanda tanya. Kenapa? Karena masih banyak pelanggaran di tingkat bawah, penyalahgunaan wewenang, dan SDM masih tidak profesional,” tegas Sugeng.

Penguatan Fungsi Pengawasan yang Masih Lemah

Lebih lanjut, penguatan fungsi pengawasan masih belum optimal. Sugeng menilai, penguatan pengawasan internal oleh Propam masih belum efektif karena masih menerapkan ‘gaya lama’, tidak mau mengungkap sikap tidak profesional jajarannya.

Berangkat dari beberapa poin tersebut, menjadi evaluasi bagi Polri untuk menilik kembali kinerja selama setahun ini. Sugeng menyarankan Polri harus meningkatkan kualitas SDM anggota kepolisian, perlu ahli dalam mengayomi dan melindungi secara adil.

Lalu, perlu adanya menerapkan kode etik anggota Polri, melakukan pembinaan dan pengawasan, serta rekrutmen anggota Polri yang harus benar-benar mengabdi pada negara dan membantu masyarakat.

“Fungsi pengawasan harus ditingkatkan terutama bagi Propam. Selain itu, divisi penyidikan harus bintang dua. Untuk eksternal Komnas HAM, Kompolnas, dan Ombudsman, rekomendasi dari lembaga tersebut harus didengar oleh Polri jangan diabaikan. Bahkan, masukkan dari IPW juga harus didengar,” kata Sugeng.

Tanggapan Kapolri

Namun, Jenderal Polisi Listyo menanggapi hasil survei tersebut dengan tetap memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan memelihara keamanan, ketertiban masyarakat, dan penegakkan hukum yang terbaik untuk masyarakat.

“Tentunya terima kasih dan penghargaan atas kepercayaan masyarakat. Polri tetap berusaha untuk berbuat yang terbaik dan terbuka atas kritik dan saran dari masyarakat untuk perbaikan Polri ke depannya,” imbuh Listyo dikutip dari Antara, Selasa (21/12/2021). (rfq)

Baca Juga:

Share: Menilik Hasil Survei yang Sebut Kinerja Polri Baik