Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemberantasan korupsi perlu dievaluasi total. Apalagi, sudah banyak sekali pejabat yang masuk penjara. Namun, banyaknya pejabat yang masuk penjara belum berhasil memberantas korupsi di Indonesia.
“Dengan begitu banyaknya orang pejabat yang sudah dipenjarakan apakah korupsi bisa berhenti? Berkurang? ternyata sampai sekarang pun masih kita temukan banyak kasus korupsi. Artinya ini kita perlu mengevaluasi total,” ujar Jokowi dalam sambutannya pada Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, yang disiarkan akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (12/12/2023).
Ia mengaku sepakat dengan strategi pemberantasan yang disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, Nawawi Pomolango. Yaitu, strategi pemberantasan korupsi melalui penindakan, pencegahan, dan pendidikan.
Menurut Jokowi, perlu ada evaluasi total dalam pemberantasan korupsi karena memenjara koruptor belum bisa menghentikan tindakan rasuah di negeri ini.
“Ini ada sesuatu yang harus dievaluasi total. Kembali lagi apakah korupsi berhenti? Apakah hukuman penjara membuat jera? Ternyata tidak,” tutur Jokowi.
Ia mengingatkan bahwa korupsi saat ini semakin canggih, kompleks, serta lintas negara dan yuridiksi. Kata dia, tidak ada negara lain yang telah menangkap dan memenjarakan pejabat mereka sebanyak Indonesia. Selama periode 2004-2022, sebanyak 344 pimpinan dan anggota DPR/DPR yang dipenjara terkait tindak pidana korupsi. Termasuk, Ketua DPR dan Ketua DPRD.
Dalam periode tersebut, 38 menteri dan kepala negara; 24 gubernur dan 162 bupati/wali kota; serta 31 hakim yang dipenjara karena terseret kasus korupsi. Kemudian, 363 birokrat, 415 orang dari pihak swasta, serta delapan komisioner juga tersangkut kasus korupsi selama periode itu.
“Di antaranya, Komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum), KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) dan KY (Komisi Yudisial). Terlalu banyak, banyak sekali, sekali lagi, carikan negara lain yang memenjarakan pejabatnya sebanyak di Indonesia,” ucapnya.
Padahal, kata dia, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang menghambat pembangunan, merusak perekonomian bangsa, dan menyengsarakan rakyat.
Baca Juga:
Veto AS Buat DK PBB Gagal Terbitkan Resolusi Gencatan Senjata di Gaza
Agus Rahardjo Dilaporkan ke Polisi, Buntut Sebut Jokowi Intervensi Kasus e-KTP
Respons Jokowi Soal Baliho BEM KM UGM yang Sebut Jokowi Alumni Paling Memalukan