Isu Terkini

Modus Usir Jin, Driver Taksi Online Pemerkosa Perawat Kini Tersangka

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi/Antara

Kasus pemerkosaan yang dilakukan driver taksi online berinisial HS (54), terhadap perawat home care kini telah dilimpahkan ke Polresta Bogor Kota.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto, dalam keteranganya dikutip dari CNN Indonesia mengatakan saat ini status HS sudah tersangka dan sudah ditahan.

Kronologi kejadian: Dhoni menjelaskan, adapun kronologi aksi pelaku berawal saat korban berinisial EA (47 ) pulang bekerja sebagai pelayanan home care di Pasanggrahan Jakarta Selatan dengan memesan taksi online dengan tujuan awal Stasiun Kebayoran Lama pada Kamis 16 Desember 2021.

Dalam perjalan, korban dan sopir melakukan percakapan sampai diantar ke rumah korban yang berada di wilayah Kota Bogor.

Pencabulan di rumah korban: Dhoni menjelaskan, korban mengalami pencabulan, bukan persetubuhan. Kejadian tersebut terjadi di rumah korban.

Modusnya, pelaku menyebut korban sedang diganggu oleh jin dan harus dirawat jika tidak mau mati secara perlahan.

Korban melapor ke Polda Metro Jaya: Atas kejadian itu, korban melapor ke Polda Metro Jaya dan setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Bogor Kota bersama Unit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pelaku ditangkap dengan inisial HS, yang merupakan warga Jakarta Selatan.

Barang bukti: Polisi mengumpulkan barang bukti berupa laporan visum, satu unit handphone, satu potong baju dres panjang warna hijau dan satu unit mobil B 2132 SYG.

Terancam 9 tahun penjara: Polisi mengatakan pelaku disangkakan Pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Saat ini HS sudah ditahan di Polresta Bogor Kota.

Viral di Twitter: Kasus ini viral di media sosial pada akun Twitter @ammarai_hc berisi cuitan dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang pengemudi taksi daring terhadap seorang perawat.

“Perawat kami mengalami pemerkosaan oleh mitra gocar. Kami sudah lapor dengan nomor pelaporan: 92760963 tapi belum direspon selayaknya. Mohon diproses segera untuk dicari pelaku agar segera ditangkap dan tidak menimbulkan korban lainnya,” cuit akun tersebut pada Kamis (17/12/2021).

Cuitan tersebut disematkan pada @DIVHumas_Polri, @KomnasPerempuan dan @gojekindonesia. Hal tersebut itu mengundang reaksi masyarakat sehingga pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya turun tangan menangani kasus ini.

Respon Gojek: Pihak Gojek telah memberikan klarifikasi mengenai kasus tersebut. Mereka langsung mengutuk keras tindakan tersebut, mengambil tindakan tegas pada oknum driver serta menawarkan pendampingan kepada korban.

“Sejak dilaporkan, akun oknum tersebut telah segera dinonaktifkan dan saat ini kami sedang berkoordinasi intensif dengan pihak berwajib serta perwakilan korban untuk segera mengusut kasus ini

Kami juga telah menghubungi pihak korban, serta menawarkan pendampingan dan bantuan mulai dari perawatan hingga pemulihan secara fisik maupun psikis,” ucap Gojek. (zal)

Baca Juga:

Share: Modus Usir Jin, Driver Taksi Online Pemerkosa Perawat Kini Tersangka