GeneralPolitik

Kampanye di CFD Dilarang! Gibran Ngelak Kampanye Meskipun Bagikan Susu: Tak Ada Ajakan Nyoblos dan Tak Ada Atribut

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image

Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka membantah berkampanye di lokasi car free day (CFD) di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (3/12/2023). Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu beralasan, kehadirannya pada CFD tanpa menggunakan peralatan berkampanye.

“Kan tanpa alat peraga kampanye (APK). Kami kan enggak mengajak untuk mencoblos,” kata Gibran kepada awak media di kawasan Bundaran HI.

Dia mengaku hanya membagikan susu di lokasi CFD sebab banyak warga di sana. Kendati mengelak telah berkampanye di acara CFD, Gibran justru mengakui bahwa pembagian susu merupakan salah satu program dirinya bersama calon presiden Prabowo Subianto.

Selain pembagian program pembagian susu gratis, Gibran bilang dirinya dengan Prabowo juga menginisiasi program makan siang gratis.

“Itu (bagi-bagi susu) kan salah satu program dari kami, kan ada program makan siang gratis dan susu,” katanya.

Diketahui bahwa lokasi CFD di Jakarta tidak diizinkan dipakai untuk kegiatan politik. Hal itu termaktub dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB). Yaitu Pasal 7 ayat 2 dengan bunyi:

“HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.”

Baca Juga:

Istana Bantah Presiden Jokowi Pernah Minta KPK Hentikan Kasus e-KTP

DPR Diminta Lakukan Impeachment Terhadap Jokowi Karena Diduga Lakukan Obstruction of Justice Korupsi E-KTP Libatkan Setnov

YLBHI Duga Jokowi Lakukan Obstruction Of Justice Kasus E-KTP Setnov, Minta DPR/MPR Bertindak

Share: Kampanye di CFD Dilarang! Gibran Ngelak Kampanye Meskipun Bagikan Susu: Tak Ada Ajakan Nyoblos dan Tak Ada Atribut