Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur pada Kamis (23/11/023). Mereka terdiri dari sejumlah pihak, baik dari pemerintah maupun swasta.
“Sejauh ini KPK tangkap 11 orang di antaranya penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur dan beberapa pihak swasta,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Jumat (24/11/2023).
OTT tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima KPK sejak Mei 2023. BBPJN merupakan unit pelaksana teknis (UPT) di bawah wewenang Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Ali menjelaskan, OTT ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
“Tangkap tangan ini atas dugaan suap menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan/atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2024,” tutur Ali.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, KPK menangkap belasan orang dalam OTT di Kalimantan Timur pada Kamis (23/11/2023) siang. KPK juga menyita sejumlah uang dalam OTT terhadap pejabat negara yang diduga melakukan korupsi pengadaan barang dan jasa.
“Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,” ucapnya.
Baca Juga:
Setelah 15 Tahun Akhirnya Korban Lumpur Lapindo Terima Sertifikat Tanah
Ganjar Milenial Adakan Pelatihan Content Creator Demi Tingkatkan Skill Pemuda Takalar
Israel Janji Lanjutkan Perang Demi Babat Habis Hamas Pasca-Gencatan Senjata