Isu Terkini

Kronologi Mahasiswi Unud Dilecehkan Anggota BEM Saat Boncengan Motor

Thomas — Asumsi.co

featured image
ilustrasi/shutterstock

Kasus pelecehan yang melibatkan dunia kampus kembali terjadi lagi. Kali ini terjadi antar sesama mahasiswa di Universitas Udayana (Unud), Bali

Diraba alat vitalnya: Seorang mahasiswi mengaku mengalami pelecehan seksual yang dilakukan teman satu kampus mahasiswa Fakultas Peternakan Angkatan 2020 bernama I Komang Awan Juniawan. Korban mengalami pelecehan seksual yakni diraba dan dipegang alat vitalnya saat berboncengan motor.

Kapan kejadiannya: Dikutip dari Kompas.com, peristiwa terjadi Sabtu (11/12/2021). Kedua mahasiswa mengikuti acara kampus di sebuah gedung dekat Lapangan Lumintang, Denpasar, berangkat bersama ke tempat acara.

Usai acara, korban meminta untuk diantarkan pulang. Namun pelaku mengulur waktu karena masih menyelesaikan suatu pekerjaan di acara tersebut, hingga baru pulang dini hari.

Saat di parkiran, pelaku mengeluh kelelahan. Sempat diajak istirahat sejenak di rumahnya, tapi korban menolak.

Korban lantas menawarkan diri untuk memboncengnya. Di tengah perjalanan, pelaku mulai melakukan pelecehan. Dia meraba dan memegang bagian-bagian vital korban dari belakang.

Sempat mau nabrakkan diri: Korban ketakutan dan memacu motornya dengan kecepatan tinggi. Bahkan sempat berpikir menabrakkan diri ke trotoar.

Dilakukan berulang saat sepi: Aksi itu dilakukan berulang-ulang ketika jalanan sepi. Namun ketika jalanan ramai, pelaku berhenti melakukan aksinya.

Korban trauma: Korban mengalami trauma dan sedang dalam pendampingan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Pemerintahan Mahasiswa (BEM PM) UNUD bersama psikiater untuk pemulihan psikologis korban.

Menurut pengakuan dari Ketua BEM Unud, Muhammad Novriansyah pelecehan itu membuat korban trauma dan takut bertemu banyak orang.

Pelaku dipecat: Pelaku yang juga merupakan anggota di BEM Fakultas sudah dipecat dengan cara tidak hormat. Korban meminta pelaku dihukum secara akademik.

BEM Unud masih menunggu kesediaan korban untuk melapor ke polisi, apakah kejadian ini ingin diproses secara hukum.

Baca Juga:

Share: Kronologi Mahasiswi Unud Dilecehkan Anggota BEM Saat Boncengan Motor