Isu Terkini

Dosen R Pelaku Pelecehan Dinonaktifkan dari Jabatan Kaprodi FE Unsri

Thomas — Asumsi.co

featured image
ANTARA/M Riezko Bima Elko P

Reza Ghasarma alias R, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya (Unsri) pelaku pelecehan seksual kepada mahasiswi sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kepala program studi. Hal itu dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya.

“​​​​​​Klien kami ini dinonaktifkan sementara selaku kepala prodi (program studi) oleh pimpinannya, yaitu dari dekan dan SK rektor, sejak kemarin, Selasa (7/12/2021),” kata Ghandi Arius, penasihat hukum R di Palembang, Rabu (8/12/2021) dikutip dari Antara.

Bukan masalah instansi: Ghandi menjelaskan, Unsri menonaktifkan kliennya dari jabatan agar bisa berkonsentrasi menjalani proses hukum berkenaan dengan perkara pelecehan seksual.

Ghandi juga mengemukakan bahwa tuduhan pelecehan seksual yang disampaikan kepada kliennya murni masalah pribadi kliennya. Nama instansi Unsri tidak terlalu dikait-kaitkan dalam kasus ini karena ini menyangkut pribadi, bukan instansi.

Berharap polisi netral: Kuasa hukum R berharap polisi netral ada di di tengah-tengah masalah ini. Dirinya mengklaim kliennya tidak bersalah.

Dibenarkan Ketua BEM: Forum Komunikasi Organisasi Mahasiswa Fakultas Ekonomi Unsri membenarkan informasi mengenai penonaktifan dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual dari jabatan sebagai kepala program studi.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa KM Fakultas Ekonomi, Farrel Farhan membenarkan bahwa keputusan itu telah disampaikan oleh Dekan dalam rapat pimpinan FE, merujuk pada audiensi Forum Komunikasi Organisasi Mahasiswa Fakultas Ekonomi Unsri dengan pejabat universitas dan fakultas pada Selasa (7/12/2021).

Perlindungan korban: Nantinya Ketua Jurusan Manajemen akan mengkoordinir perubahan dosen pembimbing bagi mahasiswa yang berada di bawah naungan terduga pelaku untuk segera digantikan dengan dosen pembimbing lainnya.

Selain itu, Fakultas Ekonomi Unsri memberikan jaminan perlindungan kepada mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual serta memfasilitasi dia dalam urusan akademik.

Baca Juga:

Share: Dosen R Pelaku Pelecehan Dinonaktifkan dari Jabatan Kaprodi FE Unsri