Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis Jeff Smith (JS) karena penyalahgunaan narkoba. Ini bukan pertama kali JS ditangkap dalam kasus narkotika.
“Seorang artis sinetron laki-laki hari ini ditangkap karena kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya. Inisial artis tersebut adalah JS,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan lewat pesan singkat, Rabu (8/12/2021) malam, dikutip dari Antara.
Namun Zulpan belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan terhadap JS, termasuk mengenai barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan tersebut.
Zulpan hanya mengatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap JS dan masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan serta melakukan pengembangan terkait temuan dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut. “Tim masih mengembangkan kasus ini, yang jelas JS sudah ditangkap,” katanya.
Baru bebas 3 bulan: Sebelumnya, pada 15 April 2021 JS juga pernah dipenjara lantaran kasus narkoba. Jeff Smith divonis 5 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ia baru bebas pada 14 September 2021 lalu.
Pernah janji tobat: Saat di sidang, bintang sinetron Putri untuk Pangeran itu mengaku menyesal dan sempat berjanji tidak akan menggunakan barang haram itu lagi.
Baca Juga: